SEGERA DAFTAR! Lowongan Kerja PT Putra Wijayakusuma Sakti untuk Sejumlah Posisi, Intip Syarat dan Ketentuannya di Sini

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Minggu, 19 Januari 2025 | 22:33 WIB
Lowongan Kerja PT Putra Wijayakusuma Sakti untuk Sejumlah Posisi. (Instagram/@ptpws)
Lowongan Kerja PT Putra Wijayakusuma Sakti untuk Sejumlah Posisi. (Instagram/@ptpws)

3. Procurement Officer (PKWT)
Kualifikasi Umum :

  • Usia maksimal 30 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Pendidikan D3 Sipil
  • Memiliki pengalaman minimal 1 tahun di bidang yang relevan
  • Memahami proses pengadaan barang/jasa baik secara administrasi maupun operasional, mulai dari perencanaan pengadaan, pencarian, penunjukan hingga evaluasi vendor
  • Memiliki kemampuan negosiasi dengan vendor dan analisis harga
  • Keterampilan manajemen proyek untuk mengoordinasikan beberapa pengadaan secara bersamaan

Penempatan : Kantor PT Putra Wijayakusuma Sakti

Deadline : 22 Januari 2025

Link Pendaftaran : bit.ly/HiringProcurementOfficer-PWS

Baca Juga: Kemenag Resmi Umumkan Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non ASN Terdaftar Database BKN

4. HSE Officer (PKWT)
Kualifikasi Umum :

  • Usia maksimal 30 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Pendidikan minimal D3 untuk semua jurusan
  • Memiliki pengalaman minimal 1 tahun di bidang HSE diutamakan dalam bidang konstruksi :
  • Memiliki Sertifikasi K3 yang diakui, seperti Ahli K3 Umum, Ahli K3 Madya, atau Ahli K3 Utama dan SMK3
  • Memiliki kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik
  • Mampu bekerja secara mandiri dan sebagai bagian dari tim
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah proyek yang berjalan

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Dibuka hingga 17 Februari, Cek Jadwal Lengkap dan Tahapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025 di Sini

Penempatan : Kantor PT Putra Wijayakusuma Sakti

Deadline : 22 Januari 2025

Link Pendaftaran : bit.ly/HiringHSEOfficer-PWS

Demikian informasi lowongan kerja PT Putra Wijayakusuma Sakti.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: Instagram/@ptpws

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X