PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Buka Lowongan Kerja di Desember 2024: Cari Talenta Terbaik untuk Posisi Rescuer (ERT) dan Corporate Legal Officer

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 5 Desember 2024 | 05:45 WIB
Lowongan Kerja PT Pamapersada Nusantara (PAMA) membuka peluang karier bagi lulusan SMA dan S1 (pamapersada.com)
Lowongan Kerja PT Pamapersada Nusantara (PAMA) membuka peluang karier bagi lulusan SMA dan S1 (pamapersada.com)

Corporate Legal Officer bertanggung jawab untuk mengelola dokumen hukum, memberikan pendapat hukum, menyusun kontrak, dan memastikan kegiatan hukum perusahaan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Menyusun, mengelola, dan memeriksa dokumen hukum perusahaan.
  • Memberikan saran hukum terkait kebijakan dan kegiatan operasional perusahaan.
  • Menyusun kontrak atau perjanjian sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  • Mendukung tim hukum dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.


Persyaratan Umum:

  1. Usia maksimal 35 tahun.
  2. Lulusan S1 Hukum dengan IPK minimal 3.00.
  3. Tidak buta warna dan sudah vaksin booster Covid-19.
  4. Bersedia melakukan perjalanan dinas ke lokasi tambang PAMA.


Persyaratan Khusus:

  • Mahir menggunakan Ms. Office.
  • Menguasai Bahasa Indonesia dan Inggris, baik lisan maupun tulisan.
  • Pengalaman minimal 6 tahun di bidang Legal Officer.
  • Keahlian dalam compliance, licensing, dan implementasi ESG menjadi nilai tambah.


Batas Pendaftaran: 20 Desember 2024.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk: Peluang Karir Sebagai Merchandiser untuk Fresh Graduate

Cara Melamar

Bagi Anda yang berminat melamar posisi ini, proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman karir PAMA.

Catatan Penting:

PAMA tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen.

Pelamar diminta berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.


Segera daftarkan diri Anda dan jadilah bagian dari tim profesional yang berkontribusi dalam kesuksesan PT Pamapersada Nusantara!***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: pamapersada.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X