“Pemkab Wonogiri akan melaksanakan kebijakan berdasarkan regulasi yang ada, baik itu yang diterbitkan pemerintah pusat atau provinsi Jawa tengah,” cetusnya.
Baca Juga: Oemarsono, Mantan Bupati Wonogiri dan Gubernur Lampung Tutup Usia. Dimakamkan di Tanah Kelahirannya
Secara prinsip, lanjut bupati, sebelum terbit regulasi resmi, pihaknya masih akan mengacu ketentuan yang berlaku terkait protokol kesehatan (prokes).
Jekek juga belum menentukan kebijakan baru terkait kegiatan sosial budaya termasuk resepsi hajatan.
“Prinsipnya, biar seluruh masyarakat punya pemahaman yang sama, kita tidak perlu berspekulasi. Yang pasti kebijakan pemerintah ini akan mengacu berdasarkan regulasi yang diturunkan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” ujar Jekek.
Baca Juga: AC Milan Juara Liga Serie A Italia untuk ke-19 kalinya setelah Tundukkan Sassuolo
Bagi masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, diperbolehkan untuk tidak memakai masker. Sedangkan untuk kegiataan di dalam ruangan dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.
Sementara bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, tetap disarankan menggunakan masker saat beraktivitas.***
Artikel Terkait
Ini Dia, 7 Warung Sate Kambing di Wonogiri yang Rasanya Bikin Meleleh
Tebing Longsor di Wonogiri, Sebuah Rumah Hancur
Resmikan Bendungan Pidekso Wonogiri, Presiden Jokowi: Waduk adalah Kunci
Vaksinasi Booster Wonogiri Dimulai 14 Januari 2022, Bupati Joko Sutopo Prioritaskan 208 Ribu Lansia
Oknum Polisi Wonogiri Terlibat Pemerasan. Kabid Humas : Dia Sering Bermasalah dan Terancam Dipecat