daerah

Keseriusan DPRD Jateng bantu selesaikan kasus pencemaran lingkungan di Meteseh Boja Kendal dipertanyakan

Sabtu, 19 November 2022 | 10:42 WIB
Sukarman alias Karman Sastro dari BKBH Unisbank Semarang saat melakukan pertemuan dengan warga di Kelingan Boja Kendal. (pic. titiktemu.co-ist)

TITIKTEMU.CO SEMARANG - Kelompok Peduli Lingkungan Boja (Kelingan) Boja Kendal  Jawa Tengah mempertanyakan komitmen DPRD Jawa Tengah dalam menyelesaikan kasus dugaan pencemaran lingkungan di Desa Meteseh Boja Kabupaten Kendal.

Hal itu disampaikan warga yang tergabung dalam kelompok itu melalui kuasa hukum mereka Sukarman atau Karman Sastro.

Baca Juga: OJK Jateng & DIY launching program peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Jawa Tengah

Baca Juga: Rugikan Kalangan Sekdes di Demak, Perbub No 11 Tahun 2022 Digugat

Sebelumnya, saat audiensi pada 31 Oktober 2022 lalu, Komisi D DPRD Jawa Tengah berjanji memenuhi keinginan warga untuk mengecek lokasi pencemaran lingkungan, yaitu di sekitar pabrik pengolahan ban PT Citra Mas Mandiri.

Namun hingga setengah bulan lebih warga menanti, tak ada tindak lanjut.

Baca Juga: 6 UMKM Binaan Rumah BUMN SIG Rembang Ikuti Future SMEs Village di KTT G20

Menurut Karman, DPRD Jawa Tengah justru cenderung menunggu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal.

"Komisi D DPRD Jateng yang harus menginisiasi untuk turun lapangan dan check kondisi perusahaan kenapa bisa terjadi pencemaran. Mereka kan berdasarkan UU punya kewenangan pengawasan, kesannya kok nunggu DLH," kata Karman kepada TITIKTEMU.CO.

Karman mengatakan dari pengecekan lapangan secara langsung dapat dijadikan analisa, sanksi hukum apa yang tepat jika terjadi pencemaran secara berulang.

Baca Juga: 8 Pemain Muda yang Diperkirakan Bersinar di Piala Dunia Qatar 2022

Untuk mempertanyakan komitmen itu, Kelingan Boja kembali menyurati DPRD Jawa Tengah.

"Kita targetkan waktu bisa menyelesaikan pencemaran ini atau tidak. Jika tak ada komitmen perusahaan, gugatan class action penting dilakukan," tambahnya.

Sebagai informasi, warga di Desa Meteseh Boja dan sekitarnya hingga saat ini masih mengeluhkan adanya pencemaran udara dampak pabrik pengolahan ban bekas PT Citra Mas Mandiri.

Halaman:

Tags

Terkini