Obyek Wisata Di Kendal Kembali Dibuka, Berkunjung Wajib Reservasi Online

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Senin, 6 September 2021 | 06:40 WIB
 Pantai Indah Kemangi merupakan salah satu destinasi wisata di Kendal yang telah dibuka seiring dengan pengenaan status PPKM Level 2  penanganan Covid untuk wilayah Kendal.     (pic. disporapar kendal)
Pantai Indah Kemangi merupakan salah satu destinasi wisata di Kendal yang telah dibuka seiring dengan pengenaan status PPKM Level 2 penanganan Covid untuk wilayah Kendal. (pic. disporapar kendal)

 TITIKTEMU.CO

KENDAL – Berbarengan dengan momontum raihan status PPKM  Level 2 dalam penanganan pandemi Covid1-19, Pemerintah Kabupaten Kendal mulai membuka kembali sejumlah destinasi wisata di daerah itu.

Sejak pandemi lebih dari setahun yang lalu puluhan obyek wisata  unggulan di kabupaten itu yang didominasi wisata pantai dan wisata  alam pegunungan tak beroperasi mentaati larangan pemda setempat.

Terhitung sejak awal September ini, setidaknya tercatat 9 (Sembilan) destinasi dinyatakan siap menerima kunjungan wisatawan.  

Lokasi piknik itu masing-masing  Wisata Air Terjun Curug Sewu, Pantai Ngebum, Pantai Indah Kemangi, Pantai Cahaya, juga Pantai Sendang Sikucing.

Obyek wisata lainnya yang siap menyambut pengunjung, masing-masing Omahe Opa, River Walk, Tirto Arum Baru, serta Kolam Renang Boja.

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menyatakan, sebelum PPKM di Kendal turun menjadi level 2, dirinya sudah pernah meminta diselenggarakannya simulasi pembukaan tempat wisata yang tersebar lokasinya di wilayah Kendal.

 “Alhamdulillah, setelah simulasi yang berjalan lancar di Pantai Ngebum dan Pantai Indah Kemangi, mulai awal bulan ini tempat itu sudah diizinkan untuk buka kembali,” ujarnya.

 Meski  sejumlah obyek wisata sudah buka menerima kunjungan, Dico berpesan siapapun pengunjung wajib  memenuhi persyaratan masuk yang sudah ditetapkan dan tak abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Syarat utama yang harus dipenuhi, calon pengunjung  wajib mendaftar terlebih dahulu secara online, pada web atau akun sosial media destinasi wisata yang hendak dituju.

 Pendaftaran calon pengunjung secara online diperlukan, karena akan memudahkan pihak pengelola  dalam melakukan pengaturan pembatasan jumlah pengunjung.

 Syarat mengikat lainnya yang diterapkan di semua lokasi wisata yakni pengunjung harus dapat menunjukkan keterangan telah mendapat suntikan vaksin.

“Dibukanya kembali obyek wisata unggulan di Kendal ini, semoga menjadi salah satu langkah untuk kembali memulihkan perekonomian daerah,” tutup Bupati. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: kendalkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X