Depok Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 07:00 WIB
Wali kota depok Supian Sauri Luncurkan program layanan kesehatan puskesmas gratis bagi warga depok (depok.go.id)
Wali kota depok Supian Sauri Luncurkan program layanan kesehatan puskesmas gratis bagi warga depok (depok.go.id)

TITIKTEMU.CO - Wali Kota Depok, Supian Suri, kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan warga dengan meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis.

Program ini dimulai di Puskesmas Cilodong sebagai salah satu langkah awal untuk memperluas layanan kesehatan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Pembangunan Pesantren Istiqlal Internasional Dimulai di UIII Depok Depok — Pemerintah Indonesia resmi memulai pembangunan Pondok Pesantren Istiqlal I

Pemeriksaan Gratis: Dari Cek Gula Darah hingga Konsultasi Dokter

Program ini mencakup berbagai layanan, mulai dari pemeriksaan gula darah, kolesterol, tekanan darah, hingga konsultasi langsung dengan dokter umum.

Tak hanya itu, warga juga bisa mendapatkan edukasi seputar gaya hidup sehat serta pencegahan penyakit sejak dini.

Baca Juga: 213.860 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 1446 H, Proses Pelunasan Ditutup Hari Ini

Sambutan Antusias dari Warga Cilodong

Sejak pagi hari, warga terlihat antusias mengantre untuk mendapatkan layanan gratis.

Salah seorang warga, Ibu Nurhayati (47), mengaku senang bisa cek kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya.

“Biasanya saya harus nunggu hari tertentu buat cek di puskesmas, sekarang lebih mudah dan cepat,” ujarnya.

Baca Juga: BRI Peduli Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 52 Titik di Seluruh Indonesia

Peran Tenaga Kesehatan dan Puskesmas

Kepala Puskesmas Cilodong menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan program ini dengan dukungan penuh dari tenaga medis yang berpengalaman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: depok.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X