Taman Safari Indonesia Tanggapi Gugatan Eks Pemain Sirkus: Upaya Mediasi Hingga Dampak Menurunnya Pengunjung

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 1 Mei 2025 | 07:00 WIB
Direktur Taman Safari Indonesia Aswin sumampau (YouTube/kang dedi Mulyadi channel)
Direktur Taman Safari Indonesia Aswin sumampau (YouTube/kang dedi Mulyadi channel)

TITIKTEMU.CO - Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) dalam memenuhi undangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pertemuan penting yang digelar di Balai Kota Depok, Selasa 29 April 2025.

Agenda rapat tersebut membahas isu serius terkait dugaan kekerasan terhadap mantan pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI), yang sebelumnya bekerja di bawah naungan TSI.

Baca Juga: Cara Mengurus SKCK: Panduan Praktis untuk Offline dan Online

Pihak TSI Berupaya Memahami Gugatan Eks Pemain Sirkus

Direktur TSI, Aswin Sumampau, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memahami laporan serta gugatan dari sejumlah mantan pemain sirkus.

Beberapa di antaranya mengaku kehilangan kontak dengan keluarga dan merasa tidak mendapatkan hak-hak layak selama bekerja.

Baca Juga: Usai Viral Dugaan Kekerasan di OCI Taman Safari, Mantan Pawang Gajah OCI Buka Suara

Gugatan Dianggap Mengarah ke Oknum, Bukan Perusahaan

Menurut Aswin, tuduhan kekerasan yang diajukan ke Komnas HAM sejauh ini lebih mengarah ke individu tertentu (oknum), bukan secara langsung menuduh TSI sebagai lembaga.

Hal ini menjadi dasar TSI untuk mencari penyelesaian yang adil dan terbuka melalui proses mediasi.

Baca Juga: Heboh Skandal Kekerasan di Sirkus OCI, Mantan Pemain Ungkap Perlakuan Kejam di Masa Lalu

Harapan untuk Mediasi dan Titik Temu Bersama Korban

Aswin mengungkapkan harapan besar agar proses mediasi bisa kembali berjalan lancar, setelah sebelumnya sempat mengalami kebuntuan.

Kehadiran Dedi Mulyadi diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pengacara korban dan pihak TSI untuk menemukan solusi bersama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X