TITIKTEMU.CO, Untuk menciptakan kondisi aman pada perayaan Natal dan tahun baru, sebanyak 3.612 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek, hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Demak, dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan dengan dengan cara digilas kendaraan slender atau tendem roller, di Halaman Mapolres setempat, Senin (30/12).
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan, operasi itu merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya menjelang hari-hari besar.
Baca Juga: Cek Informasi Cuaca Sebelum Pergi Libur Nataru
“Pemusnahan ini adalah hasil giat KRYD, yang kami tingkatkan selama beberapa bulan terakhir dari sebelum masa Pilkada. Langkah ini bertujuan untuk menekan peredaran miras, yang kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas,” jelasnya.
Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan apresiasi, atas upaya Polres Demak dan pihak terkait dalam menangani Kamtibmas di Demak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres, Satpol PP, TNI, Polri, serta seluruh aparat penegak hukum atas keberhasilan ini. Miras dapat memicu berbagai permasalahan di masyarakat, dan pemusnahan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan di Kabupaten Demak,” katanya.
Artikel Terkait
Kemenkes Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru
100 Personel Posko Kesehatan Pelabuhan Wilayah Banten Siaga Antisipasi Libur Nataru
Puncak Arus Pergi Pertama Nataru Di Empat Gerbang Tol Utama Keluar Jakarta
Ini Dia Cara Berkendara di Tengah Potensi Cuaca Ekstrem dan Kepadatan Libur Nataru
Cek Informasi Cuaca Sebelum Pergi Libur Nataru
Amankan Momen Nataru, BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca