TITIKTEMU.CO, Perusahaan, hotel, dan pihak ketiga jasa pembuangan sampah di Rembang, diminta dapat membuang sampah langsung ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Wahyudi Setiyanto,sudah dua hari ini pihaknya mengerahkan alat berat di Pasar Kambing, untuk membersihkan sampah yang menggunung di area tersebut.
Disampaikan, sejatinya Pasar Kambing difungsikan untuk area tempat pembuangan sementara (TPS). Pihaknya menyediakan beberapa kontainer sebagai tempat pembuangan sampah warga sekitar dan dari becak, serta gerobak pengangkut sampah.
Namun, lanjutnya, sejumlah perusahaan, hotel, dan pihak ketiga jasa pembuangan sampah ikut membuang sampah di pasar kambing. Mereka membuang sampah cukup banyak ke TPS tersebut, menggunakan dump truck dan mobil pick up.
Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup : Optimalkan Biopori untuk Pengolahan Sampah Organik di Lahan Sempit
“Dengan kiriman sampah satu truk seperti itu, kan kontainer yang kita sediakan di sana langsung penuh. Padahal informasi dari warga sekitar, dalam sehari ada tujuh sampai 12 dump truck yang buang sampah di sana, makanya bisa menggunung seperti itu,” terang Yudi.
Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM setempat untuk membuat pintu, yang ditutup setiap sore. Sehingga, kendaraan roda empat tidak bisa masuk.
“Pasar hewan itu bukan TPA, tapi hanya sebagai TPS yang diperuntukkan masyarakat sekitar, sampah rumah tangga sehari-hari, tidak untuk pihak ketiga, perusahaan, maupun swasta,” tegasnya.
Bagi perusahaan atau pihak swasta, imbuhnya, dapat membuang sampah di TPA Landoh, dengan membayar retribusi sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2023.
Baca Juga: Akhirnya Resmi Beroperasi, TPST Modalan Siap Kelola 49 Ton Sampah per Hari
“Memang pihak swasta, perusahaan diwajibkan membuangnya (sampah) langsung di TPA. Jika masih melanggar, maka kita kenakan denda sesuai peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Yudi menambahkan, pihaknya telah menegur secara lisan, menemui pihak ketiga dan hotel yang membuang TPS.
Warga Sumberjo, Kasil membenarkan, jika banyak truk yang setiap harinya membuang sampah di sana. Menggunungnya sampah di pasar hewan, menurutnya sangat mengganggu warga sekitar.
“Jadi warga merasa terganggu, bau, kalau hujan bau. Sebelumnya tertib, yang buang warga sekitar, kalau yang tebang- tebang (pihak perusahaan atau swasta) buang sampahnya malam, kalau ketahuan, dibilangin, nggak peduli,” tuturnya.
Artikel Terkait
Program BRI Peduli Berhasil Kelola 22 Ton Sampah untuk Jaga Lingkungan Event MotoGP Mandalika
MANTAP. Tiga TPST di Bantul Mulai Beroperasi, Olah Sampah Jadi Kompos Hingga RDF
Bisa Bisanya Ada Gaun Warna Warni Dari Botol Plastik Kreasi Bank Sampah
Akhirnya Resmi Beroperasi, TPST Modalan Siap Kelola 49 Ton Sampah per Hari
Dinas Lingkungan Hidup : Optimalkan Biopori untuk Pengolahan Sampah Organik di Lahan Sempit