Akhirnya Resmi Beroperasi, TPST Modalan Siap Kelola 49 Ton Sampah per Hari

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Minggu, 17 November 2024 | 07:00 WIB
TPST Modalan (Pemprov Yogyakarta)
TPST Modalan (Pemprov Yogyakarta)

TITIKTEMU.CO, Pemkab Bantul meresmikan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan di Padukuhan Modalan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan yang mulai dibangun sejak 2023 lalu.

Kehadiran TPST Modalan Banguntapan yang menghabiskan dana loan Bank Dunia sebesar Rp 20,8 miliar tersebut merupakan bagian upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di wilayah Bantul.

TPST yang dibangun menggunakan dana loan Bank dibangun oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) dalam Project Management Support Pariwisata Borobudur Yogyakarta Prambanan (PMS BYP) ini dapat mengelola sampah 49 ton/hari dengan cakupan wilayah Kapanewon Banguntapan dan Kapanewon Sewon.

"Saya mengucapkan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkolaborasi bersama sehingga TPST Modalan dapat terwujud dan mulai beroperasi pada hari ini. Keberadaan TPST Modalan akan memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul. Sebelumnya, Pemkab Bantul sudah meresmikan operasional TPST Dingkikan Sedayu," kata Adi Bayu.

Baca Juga: Bisa Bisanya Ada Gaun Warna Warni Dari Botol Plastik Kreasi Bank Sampah

Menurutnya, upaya tersebut sebagai wujud komitmen Pemkab dalam upaya pengelolaan sampah mandiri sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sesuai filosofi adiluhung Yogyakarta, Memayu Hayuning Bawana. Sehingga penanganan sampah harus dikelola bersama dengan serius, supaya lingkungan yang lestari dapat diwariskan kepada anak cucu dan meningkatkan nilai ekonomi serta potensi strategis lainnya jika dikelola dengan baik.

Permasalahan sampah adalah tantangan besar yang harus di hadapi bersama. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pesatnya pertumbuhan ekonomi, volume sampah di Kabupaten Bantul terus meningkat. Apabila tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan, kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

"Pemkab Bantul berkomitmen terus memperkuat sistem pengelolaan sampah yang terpadu, berkelanjutan dan berbasis partisipasi masyarakat. TPST Modalan ini wujud nyata dari upaya kita menghadirkan solusi lebih baik dalam penanganan sampah," ujar Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY ini.

Baca Juga: MANTAP. Tiga TPST di Bantul Mulai Beroperasi, Olah Sampah Jadi Kompos Hingga RDF

Adi Bayu mengungkapkan keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan teknologi, tetapi juga butuh peran serta masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh warga Bantul dapat mendukung program daerah Bantul Bersih Sampah Tahun 2025. Caranya dimulai dengan memilih sampah dari sumbernya hingga menggalakkan edukasi pentingnya pemilihan sampah agar masyarakat lebih sadar dan peduli lingkungan.

TPST Modalan Kabupaten Bantul ini dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kalurahan Banguntapan seluas 3.100 m2 ini serta berhasil menyerap tenaga kerja masyarakat sebanyak 46 orang. 

 

 

TPST Modalan akan dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), namun saat ini masih dikelola UPT. Sebab apabila dikelola BLUD maka pengelolaan keuangan akan lebih luwes, dan ada core bisnis yang dikelola oleh BLUD ke depan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemprov Yogyakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X