Festival Ketoprak 2024 Jadi Ajang Penyaluran Seni Di Jogyakarta

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Rabu, 11 September 2024 | 07:17 WIB
Kontingen  Kemantren yang  tampil di Festival Kethoprak 2024 di Taman Budaya Yogyakarta. (Pemkot Yogya)
Kontingen Kemantren yang tampil di Festival Kethoprak 2024 di Taman Budaya Yogyakarta. (Pemkot Yogya)

TITIKTEMU.CO, Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Yogya kembali menggelar Festival Kethoprak. Acara yang digelar selama tiga hari ini mengangkat tema 'Cerita Panji' dengan lingkup cerita Panji Semirang. 

Festival tersebut diikuti oleh perwakilan dari 14 Kemantren se-Kota Yogya dengan jumlah tiap kontingen sebanyak 30-35 orang termasuk pemain, pemusik, serta pendamping.

"Nantinya akan dipilih lima penampil terbaik. Selain itu juga ada penghargaan untuk perorangan seperti sutradara terbaik, penulis naskah terbaik, serta pemeran utama pria dan wanita terbaik," ungkap Kepala Disbud Kota Yogya, Yetti Martanti.

Penilaiannya meliputi keaktoran, harmoni, dramatik, kreativitas, serta iringan. Untuk itu, lanjutnya, diharapkan setiap kontingen dapat menunjukkan kekuatan potensi dan kualitas saji seni kethoprak secara maksimal.

Baca Juga: Siap Siap Akan Ada Festival Njajan , Sajikan Makanan Legendaris Rembang

"Festival ketoprak ini diharapkan mampu melestarikan seni tradisi lokal dan menumbuhkan apresiasi seni masyarakat luas terhadap seni kethoprak. Dengan begitu para seniman kethoprak juga bisa mempertahankan eksistensinya," ujarnya.

Festival kethoprak 2024 ini dibuka oleh . Pihaknya pun sangat menyambut baik gelaran tersebut.

Menurut Sekda Kota Yogya, Aman Yuriadijaya,  adanya festival ini menjadi kesempatan untuk semakin memperkenalkan kebudayaan kethoprak kepada masyarakat. Selain itu juga dapat menjadi ajang kreasi yang menampilkan potensi yang dimiliki tiap kemantren.

"Sehingga sudah selayaknya Pemkot Yogya menjadikan festival kethoprak bagian dari mendidik nilai-nilai kebudayaan," katanya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemkot Yogyakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X