sosok

Profil Tan Kian dan Ferry Boboho yang Diperiksa Kejagung dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 31 Juli 2026 | 08:54 WIB
Menyoroti sosok 2 konglomerat, Tan Kian dan Ferry Boboho yang kini diperiksa Kejagung terkait dugaan TPPU eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. (Facebook.com / @desasdesuscerdas)

TITIKTEMU.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dua pengusaha ternama, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2026. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim Penyidik, Rudi Margono.

"Iya, diperiksa," ujar Rudi kepada awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Selain Tan Kian dan Ferry Boboho, penyidik juga memeriksa delapan saksi lainnya untuk mendalami aliran dana serta keterkaitan berbagai pihak dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Viral Aksi Lempar Bangkai Ayam ke Kantor PLN Palangka Raya, Peternak Protes Pemadaman Listrik Bergilir yang Bikin Rugi

Kilas Balik Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kasus ini bermula ketika Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU pada 24 Juli 2026. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.

Penyidikan baru itu dibuka setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara beserta barang bukti dari Polri, termasuk emas seberat 74 kilogram dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, Kejagung juga telah menerbitkan beberapa sprindik terkait dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan PT KNI, proyek PLTU, hingga perkara PT Asabri.

Masuknya nama Tan Kian dan Ferry Boboho dalam proses pemeriksaan pun memunculkan perhatian publik karena keduanya pernah dikaitkan dengan sejumlah perkara hukum pada masa lalu.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Jadi Pelaku dan Korban Pemerasan, Oknum Polisi di KPK Jadi Tersangka

Tan Kian Pernah Terseret Sejumlah Kasus Korupsi

Tan Kian dikenal sebagai pendiri Century Properties Group Indonesia. Sebelum diperiksa dalam perkara TPPU Febrie Adriansyah, ia juga pernah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada awal Juli 2026 terkait tiga perkara korupsi yang sedang diusut.

Kala itu, pihak kepolisian menegaskan status Tan Kian masih sebagai saksi.

Halaman:

Tags

Terkini