Profil Jampidsus Febrie Adriansyah yang Rumahnya Dijaga TNI, Pernah Tangani Kasus Jiwasraya hingga Asabri

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 9 Juli 2026 | 23:09 WIB
Menyoroti aksi penjagaan ketat TNI di kediaman Jampidsus, Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan hingga terkait penggeledahan kasus korupsi. (Instagram.com/@kementerian_kurangajar)
Menyoroti aksi penjagaan ketat TNI di kediaman Jampidsus, Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan hingga terkait penggeledahan kasus korupsi. (Instagram.com/@kementerian_kurangajar)

Pernah Jadi Sorotan dalam Kasus Dugaan Penguntitan

Nama Febrie Adriansyah sebelumnya juga pernah menjadi perhatian publik pada Mei 2024.

Kala itu, muncul dugaan penguntitan terhadap dirinya oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri saat berada di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Febrie membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan persoalan itu telah diselesaikan sebagai urusan kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan Polri.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resah Timnas Indonesia Belum Lolos Piala Dunia, Minta Erick Thohir Cari Solusi

Rekam Jejak Menangani Kasus Korupsi Besar

Febrie Adriansyah memulai karier sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, Jambi, pada 1996.

Sebelum dipercaya menjadi Jampidsus, ia berkarier di bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Agung dan terlibat dalam penanganan sejumlah perkara korupsi berskala besar.

Beberapa kasus yang pernah ditanganinya antara lain perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, serta dugaan korupsi fasilitas kredit di PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Pada Januari 2022, Febrie resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dalam jabatan tersebut, ia bertanggung jawab menangani perkara pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X