Profil Habib Mahdi Alatas: Ulama Moderat yang Berani Suarakan Keadilan untuk Korban Kasus Pelecehan Santri

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Senin, 27 April 2026 | 16:02 WIB
Biodata Habib Mahdi Alatas, Tokoh Agama yang Aktif dalam Kasus Pelecehan Santri (Instagram/@hma.alatas)
Biodata Habib Mahdi Alatas, Tokoh Agama yang Aktif dalam Kasus Pelecehan Santri (Instagram/@hma.alatas)

Biodata Habib Mahdi Alatas, Tokoh Agama yang Aktif dalam Kasus Pelecehan Santri

TITIKTEMU.CO - Habib Mahdi Alatas merupakan sosok ulama moderat yang kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Ia dikenal berani menyuarakan keadilan bagi korban dugaan pelecehan santri yang terjadi di Indonesia.

Mempunyai latar belakang pendidikan agama yang kuat, Habib Mahdi aktif berdakwah di wilayah Jakarta Timur dan memimpin Majelis Ta'lim Al Khairat di Condet.

Kiprah Habib Mahdi dalam dunia dakwah sangat menginspirasi banyak orang. Ia tidak hanya fokus pada pengajaran agama, tetapi juga terlibat langsung dalam perlindungan hak-hak korban.

Dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan Syekh Ahmad Al Misry, Habib Mahdi tampil sebagai pelapor utama dan berjuang untuk keadilan. Keberaniannya ini membuat namanya semakin dikenal sebagai tokoh agama yang berpihak kepada korban.

Keluarga dan Pendidikan Habib Mahdi Alatas

Habib Mahdi lahir dan besar di Jakarta, dari keluarga yang memiliki tradisi dakwah yang kuat. Ia adalah putra dari Habib Syeikh bin Salim Al Athas dan cucu dari Sayidil Jad Alhabib Muhsin bin Umar Al Ali bin Hasan Alatas. Meskipun pendidikan formalnya tidak banyak dipublikasikan, Habib Mahdi dikenal mendalami ilmu agama melalui majelis ulama senior.

Aktivitas dakwahnya pun sangat aktif, dengan rutin mengadakan pengajian mingguan yang dihadiri oleh masyarakat sekitar. Ia dikenal sebagai ulama yang inklusif dan moderat, serta kritis terhadap paham ekstremisme keagamaan. Hal ini membuatnya menjadi sosok yang dihormati dan dicari pendapatnya oleh banyak kalangan.

Peran Aktif dalam Kasus Syekh Ahmad Al Misry

Sejak tahun 2017, Habib Mahdi Alatas telah menjadi pelapor utama dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan santri. Pada 24 April 2026, kepolisian menetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan. Meskipun menghadapi berbagai ancaman dan intimidasi, Habib Mahdi tetap teguh dalam mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan.

Kepeduliannya terhadap korban membuatnya mendatangi Komisi III DPR RI pada 25 April 2026 bersama Ustaz Abi Makki. Keberanian Habib Mahdi dalam menuntut keadilan menunjukkan komitmennya sebagai tokoh agama yang tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak nyata untuk melindungi hak-hak korban.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X