TITIKTEMU.CO - Komite Disiplin PSSI resmi memberikan sejumkah hukuman untuk tim Arema FC. Hal ini akibat insiden Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10) malam.
PSSI langsung membentuk tim investigasi untuk mengungkap dan menyelidiki kejadian ini dari sisi sepak bola.
Pada Selasa ( 4/10) Ketua Komdis Erwin Tobing melakukan jumpa wartawan terkait insiden Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Pada kesempatan ini, Ketua Asprov Jatim sekaligus juru bicara tim investigasi PSSI, Ahmad Riyadh juga ikut mendampingi.
Baca Juga: Rizky Billar 'ditendang' sebagai host DA 5. Netizen: Lagian kau ngehost ngejokesnya garing...
Inilah tiga putusan Komdis PSSI untuk Arema FC. Putusan Pertama : "Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi," ungkap Erwin Tobing, seperti dilansir pssi.org.
"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sikap kepada klub dan panitia pelaksanaanya pada Oktober kemarin."
Sedangkan kepada Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris dia harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini.
Baca Juga: Trailer Black Panther: Wakanda Forever Rilis, Ini Sosok Menakjubkan Pengganti Raja T'Challa
Dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan. "Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward atau petugas keamanan," ungkapnya.
"Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup. Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup," katanya.
Putusan Ketiga: "Kemudian ada kepada officer atau steward, orang yang mengatur semua keluar masuk penonton pintu semuanya. Siapa itu? Security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno. Dia bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik."
"Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudra Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Itu tiga hal yang kami putuskan oleh Komdis dari hasil investigasi kami di lapangan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Presiden Jokowi: Hentikan Liga 1! Minta Kapolri dan PSSI investigasi dan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan
Menpora Amali: Semoga tidak disanksi FIFA. Ini pernyataan Presiden FIFA tentang Tragedi Kanjuruhan
PW NU Jatim: Kapolri wajib copot Kapolda Jatim dan investigasi Tragedi Kanjuruhan libatkan FIFA
Cuitan @polseksrandakan tentang Tragedi Kanjuruhan akhirnya dihapus. Ini penyebabnya
MENUNGGU SANKSI FIFA UNTUK PSSI ? - Tragedi Bola Indonesia di New York Times dan Washington Post
Setelah Kapolres Dicopot & Saksi-saksi Diperiksa, Polisi Juga Dalami Rekaman di 32 CCTV Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan di mata suporter: Pintu keluar tertutup dan mata perih. Dinding stadion sampai dijebol