Yuk Berdiri Tegak Dan Ambil Sikap Sempurna Pada 17 Agustus 2021 , Untuk Apa Sih?

photo author
Andry Djaya Saputra, TitikTemu.co
- Minggu, 15 Agustus 2021 | 21:01 WIB

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 mendatang akan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Untuk menjaga kekhidmatan acara dan menghormati peringatan tersebut, seluruh masyarakat diharapkan dapat menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.

Menteri Sekretaris Negara, dalam video yang ditayangkan pada Minggu, 15 Agustus 2021 mengajak masyarakat untuk melakukan sikap sempurna 

"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat," ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, dalam video yang ditayangkan pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Dalam video ini, para atlet Indonesia yang meraih medali pada Olimpiade Tokyo 2020 juga turut mengajak masyarakat untuk melakukan hal tersebut.

Ajakan dilontarkan pasangan ganda putri bulu tangkis peraih medali emas Olimpiade Tokyo, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu, kemudian peraih medali perak Eko Yuli Irawan (angkat besi kelas 61 kilogram putra).

Tidak ketinggalan tiga atlet peraih medali perunggu masing-masing Windy Cantika Aisah (angkat besi 49 kilogram putri), Rahmat Erwin Abdullah (angkat besi 73 kilogram putra), serta Anthony Sinisuka Ginting (bulu tangkis tunggal putra).

Sama seperti tahun lalu, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini pun hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan. Hal tersebut dilakukan untuk lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat karena pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andry Djaya Saputra

Sumber: Sekretariat Presiden RI

Tags

Rekomendasi

Terkini

X