PEMILU 2022: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Satu-satunya Parpol di DPR, Belum Ajukan Permohonan akses SIPOL

photo author
Indria Purnama Hadi, TitikTemu.co
- Rabu, 29 Juni 2022 | 10:37 WIB
Akses Sistem Informasi Politik (SIPOL) untuk pendaftaran partai peserta pemilu (kpu.go.id)
Akses Sistem Informasi Politik (SIPOL) untuk pendaftaran partai peserta pemilu (kpu.go.id)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi satu-satunya partai di DPR yang belum mengajukan permohonan akses untuk pendaftaran partai peserta pemilu hingga hari Selasa (28/6). 

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tahapan pendaftaran peserta pemilu dan verifikasi calon peserta pemilu adalah 13 Juli 2022 sampai 3 Desember 2022.

Menurut informasi Humas KPU Selasa (28/6) kemarin, setidaknya sudah ada 26 parpol yang mengajukan permohonan pembukaan akses SIPOL.

Baca Juga: Anda Pengguna Pertalite atau Solar? Daftarkan Identitas ke MyPertamina Mulai 1 Juli, Simak Caranya di sini

Dari daftar yang ada, hingga hari ini, belum semua parpol yang ada di DPR, mengajukan permohonan akses SIPOL untuk keperluan pendaftaran partai. Namun masih satu partai yang lolos parliamentary treshold (PT) dan ada di DPR yang belum mengajukan permohonan akses.

Hingga kemarin setidaknya ada 18 partai baru dan delapan partai yang ada di DPR, yang sudah mengajukan permohonan akses SIPOL.

Berikut ini daftar Parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses atau aktivasi akun SIPOL per tanggal 28 Juni 2022 pukul 10.00 WIB sebagai berikut :

Baca Juga: Lebih Besar dari Sebelumnya, Gaji Ke 13 ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Awal Juli 2022

1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya

Baca Juga: Satpol PP DKI Resmi Segel 12 Outlet Holywings di Jakarta

Jadi kini sudah ada 8 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 6 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 12 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019). Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun SIPOL adalah sebanyak 26 parpol.

Tahapan Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024 (KPU)

Mengacu pada tahapan Pemilu yang telah dirilis KPU penetapan peserta Pemilu akan dilakukan 14 Desember 2022. Sedangkan pemungutan suara adalah tanggal 14 Februari 2024.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Humas KPU RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X