120 Pelamar ASN Bakamla RI Jalani Tes SKD Tahap 3 di Manado

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Senin, 27 September 2021 | 23:28 WIB
Seorang peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon ASN Bakamla RI diperiksa petugas sebelum memasuki ruangan. (pic. puspen tni)
Seorang peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon ASN Bakamla RI diperiksa petugas sebelum memasuki ruangan. (pic. puspen tni)

TITIKTEMU.CO  MANADO - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahap ketiga, bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Manado, Sulawesi Utara, Senin (27/9).

Menerapkan protokol kesehatan yang ketat, ke 120 orang CASN mengikuti tes SKD yang dibagi dalam 3 (tiga) sesi.

Sebelumnya, seluruh peserta tes tahap ini sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

SKD ini menggunakan metode yang sama dengan tes tahap satu di Jakarta dan dua di Batam, yaitu dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: Bakamla Laksanakan Tes SKD CASN di Batam

Baca Juga: Bakamla RI Cermati Tingginya Lalu Lintas Kapal Asing di Laut Indonesia

Mereka wajib menjawab 110 soal pertanyaan dalam waktu 100 menit yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

Ada yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dalam mengetahui hasil tes kali ini.

Peserta dapat memonitor hasil tes melalui akun Youtube Official CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada hari yang sama setelah tes rampung.

Baca Juga: Bakamla Beberkan Roadmap Penguatan Saat Rapat Dengar Pendapat Dengan DPR

Tidak lagi seperti tahun lalu yang menyaksikan pengumuman nilai SKD di layar monitor di lokasi berlangsungnya SKD.

Hal ini dimaksudkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengurangi durasi kerumunan dalam waktu lama.

Maka, usai kerjakan soal tes SKD, peserta diminta langsung meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Seleksi Kompetensi Dasar CASN di Bakamla RI Sudah Dilaksanakan. Berapa Ambang Batas Nilai Untuk Lolos

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X