nasional

Polisi Ajukan Take Down 400 Video Penistaan Agama Muhammad Kece, Baru 42 yang Dikabulkan

Kamis, 26 Agustus 2021 | 09:29 WIB
Kombes Pol Ahmad Ramadhan (humas.polri.go.id)

Selanjutnya, Ahmad menyampaikan karena video-video Muhammad Kece diduga mengandung penistaan agama dan berpotensi memecah belah, dia mengimbau masyarakat tidak membagikan ulang.

“Bisa dijerat UU ITE nanti,” tegas dia.***

Editor: Ganug Nugroho Adi

Halaman:

Tags

Terkini