Perjanjian Salatiga
Paku Buwono III atas desakan VOC akhirnya menawarkan perundingan kepada Raden Mas Said. Melalui Perjanjian Salatiga pada 1757, Sang Pangeran meminta bagian wilayah Mataram di Surakarta.
Wasino dalam buku Kapitalisme Bumiputra: Perubahan Masyarakat Mangkunegaran, 2008:12 menyebut sesuai Perjanjian Salatiga, Pangeran Sambernyawa mendapat jatah 4.000 cacah atau sekitar 2.800 hektar wilayah Mataram.
Selanjutnya disepakati bahwa Raden Mas Said diangkat sebagai Adipati Miji yang berkuasa secara otonom dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGAA) Mangkunegara I. (Denys Lombard, Nusa Jawa: Warisan Kerajaan-kerajaan Konsentris, 1996:46).
Wilayah kekuasaan Mangkunegara I meliputi Keduwang, Honggobayan, Sembuyan, Gunung Kidul, Pajang sebelah utara, dan Kedu. Pangeran Sambernyawa kemudian membangun istana di yang kelak dikenal sebagai Istana Mangkunegaran di sisi uatara Keraton Kasunanan Surakarta. Perjanjian Saatiga pun mengakhiri perlawanan panjang Pangeran Sambernyawa terhadap VOC dan dua kerabatnya, Paku Buwono III dan Hamengku Buwono I.
Melalui Perjanjian Salatiga, Mataram pun terbagi tiga, yaitu Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Pura Mangkunegaran. Tiga tokoh yang masing-masing mengklaim sebagai pewaris tahta Mataram mendapatan bagian masing-masing.
Namun, seperti Perjanjian Giyanti sebelunya, VOC adalah pihak yang tetap diuntungkan. Pasalnya, ketiga istana tetap dalam konrol VOC bahkan dalam urusan internal terutama suksesi kekuasaan.
Semua perjanjian yang lahir adalah rekayasa politik VOC melalui taktik Devide et Impera atau politik memecah belah. Buku Sosiologi Hukum dalam Perubahan, 2009:144 (Antonius Cahyadi & Donny Danardono, eds) menulis bahwa dengan membagi-bagi wilayah kepada para pewaris keraton, VOC beranggapan bahwa mereka tidak lagi sempat memikirkan upaya kesatuan Jawa. Sebab mereka akan sibuk dengan urusan kemakmuran wilayahnya sendiri.
Di masa damai, Pangeran Sambernyawa alias Mangkunegara I tetap membangun kekuasaan militer untuk wilayahnya. Jumlah pasukannya melebihi dua kerajaan lain yang berdiri lebih dulu.
Istana Mangkunegaran memiliki 4.279 tentara reguler. Jumlah itu terbagi dalam satu peleton prajurit bersenjata karabin (senapan), satu peleton bersenjata penuh, dan satu peleton kavaleri (pasukan berkuda).
Pangeran Sambernyawa juga membagi pasukannya dalam tiga matra, yaitu matra laut, matra darat, dan matra gunung. Kelak, pasukan ini dikenal dengan nama Legiun Mangkunegara, sebuah kesatuan militer paling modern pada zamannya.
Tidak hanya tentara lak-laki, Legiun Mangkunegaran juga memiliki pasukan wanita yang dipimpin oleh istri Mangkunegara I sendiri, Rubiyah atau yang kemudian dikenal sebagai Matah Ati. ***