nasional

Kemenag Buka Seleksi untuk 49.549 Formasi Calon Pegawai, Ini Syaratnya

Kamis, 22 Desember 2022 | 09:20 WIB
Kemenag lakukan seleksi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (Kemenag.go.id)

“Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,” ungkap Nizar.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nurudin.

Baca Juga: Manchester United Siapkan Dana Hampir 4 Triliun untuk Merekrut Para Pemain ini!

Dalam seleksi ini, ada dua tahapan yang harus dilalui.
Keduanya adalah Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Sedangkan hasilnya akan diumumkan pada 12 - 15 Januari 2023.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%. 

Baca Juga: 5 Kuliner Khas Banyumas Yang Paling Dicari. Mulai dari Soto hingga Masakan dari Keong

“Seleksi kompetensi bakal dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023,” jelas Nurudin.

Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Nurudin menegaskan seluruh proses pelaksanaan seleksi Calon PPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun.

Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar sendiri.
“Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai, apabila ada orang/pihak tertentu (= calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,”tambahnya.***

 

Halaman:

Terkini