TITIKTEMU.CO - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian dalam Jumpa Pers di Jakarta, Senin (19/9/2022), meminta seluruh operator jalan tol untuk meningkatkan patroli rutin.
Untuk menemukan adanya potensi gangguan terhadap pengoperasian jalan tol dan lalu lintas di sepanjang koridor ruas tol sesuai dengan Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang berlaku.
Ditambahkannya, Kementerian PUPR senantiasa berupaya untuk terus meningkatkan pengawasanterhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menjamin keselamatan dan keamanan para pengguna jalan tol.
Baca Juga: One Piece Film: Red akan Segera Tayang di Bioskop Indonesia. Jadi film Terlaris Tahun Ini di Jepang
Menurut Hedy, pihaknya juga meminta operator bekerja sama secara intensif dengan pemerintah daerah dan masyarakat di sepanjang koridor tol. Untuk mengurangi risiko gangguan yang bersumber dariberbagai kegiatan sosial ekonomi.
Yang dapat mempengaruhi atau bahkan menimbulkan bahaya bagi para pengguna jalan tol.
Hal tersebut menyusul kecelakaan beruntun pada Minggu (18/9/2022) lalu yang terjadi di Jalan TolPejagan-Pemalang KM253 yang dipicu oleh asap tebal akibat pembakaran sawah, ladang atau ilalang di pinggiran tol.
Dalam kesempatan itu, Kementerian PUPR menyampaikan dukacita yang mendalam atas peristiwakecelakaan beruntun tersebut yang menimbulkan seorang korban jiwa dan 19 orang korban luka.
"Kami meminta para BUJT untuk memasang CCTV pada titik-titik rawan ruas tol untuk menangkap peristiwa yang tidak tertangkap petugas patroli. Misalnya lokasi di mana sering terjadi pembakaran lahan akan dipasang CCTV," ungkap Hedy.
Kementerian PUPR memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah danKomite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Baca Juga: Kebumen Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, Dirasakan Hingga Yogyakarta. BMKG : Hati-hati Gempa Susulan
Yang saat ini sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab dan kronologi
kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menambahkan,
kecelakaan lalu lintas juga sering disebabkan oleh kecepatan tinggi melebihi batas dari pengguna tol.