TITIKTEMU.CO - JAWA TIMUR Ketua DPRD Anang Akhmad Syaifuddin menjadi perbincangan lantaran tak hafal bunyi pancasila sila ke empat. Atas hal tersebut, Ketua DPRD Lumajang menyatakan pengunduran diri dalam rapat paripurna Senin (12/9/22).
Seperti yang dilansir titiktemu.co dari Instagram @lumajangsatu, berikut pernyataan Ketua DPRD Lumajang mundur karena tak hafal Pancasila:
Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengatakan, "Saya atas nama pribadi, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada seluruh masyarakat Lumajang khususnya kepada anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafalkan teks pancasila,".
Baca Juga: Owalah, tidak hafal sila keempat Pancasila, Ketua DPRD Lumajang mengundurkan diri
“Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi kepada Ketua DPRD di manapun dan siapapun itu. Oleh karena itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan ‘Bismillahirrahmanirrahiim’, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," tambahnya.
“Untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang. Untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini. Oleh karena itu ucapan maaf yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat lumajang, kepada DPRD, kepada seluruh elemen masyarakat Lumajang dimanapun berada. Kegaduhan ini untuk segera diakhiri.” katanya.
Selain itu, Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin juga menyampaikan pesan kepada seluruh mahasiswa Indonesia.
Baca Juga: Taman MT Haryono Semarang untuk Mengenang Jasa Sang Pahlawan Revolusi
“Dan kepada teman-teman mahasiswa tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia. Tetaplah menjadi pengingat bagi kita semuanya. Saya yang lahir dari rahim santri, dikader di Nahdlatul Ulama dikader Partai Kebangkitan Bangsa dan dikader dan dibesarkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, dengan ini sekali lagi mohon maaf sebesar-besarnya.” tambahnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat beberapa fraksi DPRD Lumajang yang menolak pengunduran dirinya. Anggota DPRD Lumajang yang menolak pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin adalah Sugianto, S.H., M.H. Anggota Fraksi PKB, Dra. Hj. Nur Hidayati, M. Si Fraksi Partai Nasdem, H. Bukasan, S.Pd., M.M. Wakil Ketua DPRD Lumajang, dan lain sebagainya.
Berkaitan dengan hal tersebut, untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, berikut ini bunyi Pancasila lengkap:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia