nasional

Candi Borobudur dan Prambanan Resmi Jadi Tempat Ibadah Umat Beragama Sedunia

Sabtu, 12 Februari 2022 | 11:12 WIB
Candi Borobudur bisa digunakan sebagai tempat ibadah keagamaan (flickr.com)

TITIKTEMU.CO, JOGJAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mencanangkan sejumlah candi menjadi tempat ibadah umat beragama Hindu dan Budha dari seluruh dunia.

Candi Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Candi Borobudur, Candi Pawon dan Candi Mendut di Jawa tengah.

Menandai pencanangan tersebut, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Pemerintah Provinsi DIY dan Pemprov Jawa Tengah menandatangani nota kesepakatan (MOU) secara daring dan luring.

Baca Juga: Gelar Tari Gelangprojo “Soledo Loano”, Upaya Tarik Minat Kunjungan Wisata ke Borobudur

Penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai digunakannya empat candi al Prambanan dan Borobudur sebagai tempat ibadah keagamaan (Pemprov Jogja)

“Mengenai pemanfaatan empat candi itu, kami harapkan candi-candi ini bisa jadi tempat ibadah umat Hindu dan Budha di Indonesia dan dunia”, ujar koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Adung Abdul Rahman.

Menurut Adung, empat candi di DIY dan Jawa Tengah tersebut, selama ini lebih banyak dimanfaatkan publik untuk kepentingan penelitian kebudayaan serta pariwisata.

Melalui kesepakatan ini, fungsi candi tersebut juga mencakup kepentingan ritual - merujuk tujuan awal dibangunnya candi tersebut.

Baca Juga: Tidak Hanya Borobudur, Ini 7 Destinasi Wisata Magelang yang Indah Bukan Kepalang

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan kesepakatan pemanfaatan empat  candi sebagai tempat ibadah, menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial serta kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

“Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur, Candi Pawon dan Candi Mendut untuk tujuan keagamaan, akan berfokus pada nilai-nilai spiritual dan pendidikan dari situs tersebut”, tutur Ngarso Dalem.

Jadi masyarakat yang berkunjung tidak sekedar melihat aspek keindahan candi, namun juga kegiatan peribadatan yang dilakukan oleh umat Hindu dan Budha.

Baca Juga: Sendratari Ramayana di Prambanan Ternyata Libatkan 200 Penari Lebih, Kapan Ya Ada Pertunjukan Lagi?

“Pemanfaatan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya, serta tidak bertentangan dengan regulasi bagi pemerintah Indonesia maupun UNESCO”, tegas Sultan.

Halaman:

Tags

Terkini