TITIKTEMU.CO JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggelar vaksin booster atau vaksin dosis ketiga untuk seluruh pegawai di Gedung Jenderal Urip Sumohardjo, Kemhan, Jakarta.
Siaran Pers Biro Humas Setjen Kemhan menyatakan vaksinasi utuk ribuan pegawai itu berlangsung selama lima hari dan berakhir Jumat (11/2) besok.
Baca Juga: Sajian Makanan Khas Saat Perayaan Cap Go Meh yang Membawa Berkah. Salah Satunya Sangat Populer
Pemberian vaksin booster jenis AstraZeneca bertujuan meningkatkan proteksi terhadap berbagai virus, karena hasil studi menunjukkan, terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster.
Kegiatan vaksinasi dilaksanakan Tenaga Kesehatan Kemhan, dibawah pengawasan Puskesmas Kecamatan Gambir, Jakarta dengan tetap menerapkan ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Aturan Perjalanan Luar Negeri Direvisi, Wisatawan Bisa Masuk Indonesia Melalui 4 Pintu Penerbangan.
Untuk mendapat vaksin booster, pegawai harus memiliki e-ticket vaksin III yang dapat diunduh dari aplikasi Peduli Lindungi serta telah mendapatkan vaksin dosis I dan II dengan jarak waktu enam bulan dari vaksin booster.
Kemudian pegawai melakukan pendaftaran dan datang ke lokasi vaksin pada jadwal yang telah ditentukan, untuk mencegah terjadinya kerumunan serta penumpukan antrian pegawai.
Sebelum mendapatkan vaksin, seluruh pegawai melakukan screening kesehatan bersama tim dokter Kemhan, dengan tes suhu dan tekanan darah, untuk memastikan pegawai dalam keadaan sehat untuk menerima vaksin booster.
Baca Juga: Nike Putuskan Kontrak dengan Mason Greenwood atas Dugaan Penyerangan Sesksual dan Ancaman Pembunuhan
Dan usai mendapatkan vaksin, para pegawai harus menunggu di ruang observasi yang telah disediakan selama 15 menit, untuk memantau kondisi kesehatan pasca menerima vaksin booster. ***
Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.co