nasional

Kendati Terjadi Penambahan Kasus Covid 19, Pemerintah Belum Akan Berlakukan PPKM Darurat ataupun Lockdown

Senin, 24 Januari 2022 | 17:57 WIB
Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan (Humas Kemenko Marvest)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Kendati penambahan kasus Covid 19 terus menunjukkan peningkatan, pemerintah belum akan melakukan langkah drastis dengan PPKM Darurat, apalagi lockdown.

Pemerintah menegaskan, akan terus menggunakan asesmen level sebagai basis pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Untuk itu Pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan Lockdown, terkait naiknya kasus COVID-19 imbas varian Omicron,kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM secara virtual, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Viral Laka Traffic Light Muara Rapak Balikpapan, Jasa Raharja Salurkan Santunan untuk Korban

Setiap kepala daerah dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) setempat, diminta taat kepada aturan asesmen level, yang dikeluarkan Pemerintah dan mentaati setiap kebijakan yang dituangkan untuk mencegah terjadinya dampak buruk di kemudian hari.

"Perlu saya tegaskan kembali, bahwa Pemerintah memastikan sistem kesehatan Indonesia saat ini sudah cukup siap dalam menghadapi Omicron ini," lanjut Luhut.

Tetapi langkah-langkah bijak dari segenap masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dan mengikuti anjuran Pemerintah merupakan faktor utama dalam mencegah keparahan yang terjadi.

Baca Juga: Alize Cornet ke Perempat Final Australia Terbuka setelah Mengalahkan Simone Halep, Mantan Pemain Nomor 1 Dunia

"Saya terus mengajak seluruh masyarakat Indonesia, untuk tetap menjaga agar kasus dari varian Omicron ini tetap rendah, dengan terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Menko Marves.

Menurut Luhut, kolaborasi seluruh elemen bangsa dengan saling mengingatkan, dan tidak saling egois sangat penting. Dengan cara itu, kita dapat menyelesaikan permasalahan pandemi.

Sebelumnya, pemerintah melaporkan penambahan 2.925 kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan kasus baru COVID-19 tersebut tersebar di 27 provinsi.

Baca Juga: Iqbaal Ramadhan Bikin Para Cewek Histeris di Video Klip Yang Terdalam, Ini Lirik Lagu dan Kunci Gitarnya

Dengan demikian, hingga Minggu (23/1/2022), total kasus COVID-19 di Tanah Air berjumlah 4.286.378.

Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menunjukkan, penambahan kasus baru tertinggi terjadi di DKI Jakarta sebanyak 1.739 kasus, disusul Jawa Barat dan Banten masing-masing 485 dan 454 kasus.***

Halaman:

Tags

Terkini