nasional

Viral Laka Traffic Light Muara Rapak Balikpapan, Jasa Raharja Salurkan Santunan untuk Korban

Senin, 24 Januari 2022 | 15:56 WIB
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyatakan Jasa Raharja menjamin seluruh korban peristiwa kecelakaan di traffic Light Muara Rapak Balikpapan Kaltim. (pic. jasa raharja)

Baca Juga: Catat! Mulai 26 Januari 2022 Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara

Menurut Rivan, para ahli waris warga yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, sedangkan bagi warga yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.

“Jasa Raharja tengah melakukan survei kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing - masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut,” jelasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini