TITIKTEMU.CO JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Nawawi Pomolango menyaksikan pemberian penghargaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki capaian nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) diatas nilai rata-rata nasional.
Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Pemerintah Kabupaten Demak menjadi pemerintah daerah penerima penghargaan itu. Penyerahan dilakukan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Juang KPK RI, Kamis (9/12).
Baca Juga: Presiden Joko Widodo: Metode Pemberantasan Korupsi Harus Disempurnakan
Baca Juga: Sekda Jateng: Tak Ada Lagi Setoran Pejabat di Era Ganjar Pranowo
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menyalurkan transfer ke daerah guna mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Dana transfer ke daerah yang disalurkan kepada pemerintah daerah tersebut salah satunya adalah Dana Insentif Daerah (DID).
DID dialokasikan untuk memberikan insentif atau penghargaan kepada daerah atas kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Siti Atikoh, Istri Ganjar Pranowo Luncurkan Gerakan Gagah Bencana
DID disalurkan kepada pemerintah daerah yang memenuhi kriteria utama diantaranya adalah adanya opini WTP dari BPK atas LKPD suatu daerah, penetapan Perda APBD yang tepat waktu, serta penggunaan e-government berupa e-budgeting dan e-procurement.
KPK juga mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahannya dengan memasukkan kategori kinerja indeks pencegahan korupsi berupa capaian MCP. ***