nasional

Kebijakan Penanganan Covid-19 Indonesia Dipuji Dunia, Tetap Taat Prokes dan Ikuti Ketentuan Libur Nataru

Jumat, 3 Desember 2021 | 17:15 WIB
Ilustrasi PPKM Level 4 (rakyatntt.com)

TITIKTEMU.CO - Pada periode Juni hingga September lalu, merupakan masa muram Indonesia akibat pandemi Covid-19. Saat itu, lonjakan kasus penularan yang terjadi sempat berada di atas angka psikologis 50 ribu setiap harinya.

Positivity rate bahkan mencapai 30 persen, sehingga mengakibatkan munculnya masalah yang cukup kompleks di pusat-pusat layanan kesehatan. Hasil identifikasi terhadap kondisi kesiapan rumah sakit rujukan Covid-19 menunjukkan bahwa bed occupancy ratio (BOR) juga sangat tinggi.

Dunia kesehatan di tanah air harus berhadapan dengan kenyataan bahwa pandemi Covid-19 telah merenggut nyawa ribuan manusia di dalam negeri.

Baca Juga: Siap-siap! Bagi Rapor dan Libur Panjang Sekolah Ditunda Januari

Tak heran, pada 2 Agustus lalu, angka fatalitas di Indonesia, menurut data resmi di laman Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), melesat ke posisi paling tinggi di dunia, dengan jumlah kematian hingga 1.568.

Di tengah kondisi tersebut, gerak sigap diwujudkan lewat sejumlah kebijakan demi melonggarkan diri dari terjangan pandemi. Kebijakan kunci itu diberlakukan pemerintah pada 12 Juli—20 Juli, dan dikenal dengan nama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Baca Juga: Michael Carrick Tinggalkan Kenangan Indah 15 Tahun Bersama Manchester United

Inti dari kebijakan itu adalah melakukan pengetatan dan pembatasan mobilitas penduduk. Patut disyukuri, hanya berselang sekitar tiga bulan, situasi kondusif sudah mulai timbul. Angka penularan harian Covid-19 di tanah air berangsur-angsur melandai. Angka fatalitas per hari akibat virus berbahaya itu juga menyusut.

Kini, Indonesia masuk dalam lima negara dengan penurunan kasus Covid-19 terbesar dan juga tergolong sebagai negara yang mampu mempertahankan situasi itu dalam jangka waktu cukup lama.

Bertolak dari capaian itu, pemerintah pun mengimbau agar itu dijadikan sebagai semangat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan menaati regulasi pengaturan libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Baca Juga: Greysia Polii dan Apriyani Rahayu, Lolos ke Semifinal BWF World Tour Finals 2021

“Indonesia berhasil masuk daftar lima negara dengan penurunan kasus Covid-19 secara signifikan dan mampu mempertahankannya dalam jangka waktu cukup lama. Kita bersanding dengan empat negara lain, yaitu India, Filipina, Iran, dan Jepang,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, pekan ini.

Plate mengatakan Indonesia mampu menurunkan kasus hingga 99.3 persen dari puncak lonjakan dan mampu mempertahankannya selama 130 hari.

Saat ini, jumlah kasus di Indonesia sebesar 2.564 kasus, jauh lebih sedikit dibandingkan titik terendah sebelum lonjakan kasus terjadi, yaitu 26.126 kasus.

Halaman:

Tags

Terkini