nasional

BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orangutan ke Hutan Lindung Sungai Lesan

Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:27 WIB
Orangutan "Chiko". (infopublik.id)

TITIKTEMU.CO, BERAU - BKSDA Kaltim melepasliarkan satu orangutan ke Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL), Kabupaten Berau, Senin (25/10/2021).

Pelepasan dilakukan bersama PT Kaltim Prima Coal (KPC), Centre for Orangutan Protection (COP) dan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Berau Barat.

Orang utan yang dilepasliarkan species Pongo Pygmaeus Morio yang diberi nama “Ciko”. Jenis kelamin jantan berusia 20 tahun lebih berbobot 70–80 kilogram.

Baca Juga: Jaga Kelestarian Alam, Burung Endemik Gunung Merapi dan Merbabu Dilepasliarkan

Menurut Kepala BKSDA Kaltim, Ivan Yusfi Noor, penyelamatan, pemindahan dan pelepasliaran orang utan merupakan pilihan terakhir.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengelolaan konflik antara manusia dengan satwa liar, khususnya orang utan.

Sebelum ini, kata dia, pihaknya beberapa kali mendapat laporan soal orangutan liar yang muncul dari areal reklamasi tambang.

Baca Juga: Giatkan Perokonomian Pasca Pandemi, Warga Sragen Ciptakan Aplikasi Jual Beli Satwa Anti Kerumunan

Satwa itu  berkeliaran di sekitar area bengkel (workshop) PT. Kaltim Prima Coal (KPC).

“Ciko” diamankan oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kaltimur saat menangani buaya muara di beberapa kolam pengendapan.

Kebetulan, Tim Wildlife Rescue Unit juga melakukan pemantauan populasi orangutan di areal PT KPC.

Baca Juga: Sports Track Hutan Tinjomoyo, Destinasi Wisata Baru di Semarang

“Sesuai dengan hasil kajian, keberadaan orangutan di pusat aktivitas pekerja berisiko tinggi memunculkan konflik dengan manusia. Karena itu kita lepasliarkan,” jelas Ivan.

Tim Wildlife Rescue Unit selajutnya melakukan upaya pengamanan, yakni penyelamatan (rescue) dan translokasi.

Halaman:

Tags

Terkini