“DKPP memberikan catatan tentang bagaimana melahirkan sebuah Pemilu yang berintegritas. Jadi tidak hanya kualitasnya saja, tapi juga berintegritas,” tuturnya.
Menurut Muhammad, terdapat tujuh kriteria Pemilu berintegritas, yaitu kepastian hukum; penyelenggara independen, profesional, mandiri, dan kuat; menjaga otentikasi suara rakyat; peserta Pemilu taat regulasi; partisipasi masyarakat; penegakkan hukum; dan keadilan Pemilu.
“Tujuh bagian ini yang perlu menjadi atensi bersama,” ujar Muhammad.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyampaikan, pandemi Covid-19 menambah persoalan tambahan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada nantinya.
Beban pemerintah yang tengah berfokus menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi juga perlu menjadi kesadaran baru dari para calon anggota KPU dan Bawaslu.
“Di tengah masih banyaknya ordinary problem dalam kepemiluan kita, kita masih menghadari extra-ordinary problem, jadi kondisi kedaruratan,” tandasnya.***