nasional

Kasus Covid 19 Turun 98%, PPKM Masih Lanjut, Tapi Konter Makan di Bioskop dan Fitnes Center Sudah Boleh Buka

Selasa, 5 Oktober 2021 | 08:33 WIB
Ilustrasi Pusat Kebugaran Sudah Boleh Buka di masa PPKM 5-18 Oktober 2021 (pic. pixabay)
 
TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Pemerintah menyebutkan Kasus konfirmasi positif Covid 19 secara nasional turun 98 persen, dan kasus konfirmasi Jawa Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen, dari puncaknya pada 15 juli lalu.
 
Namun demikian, pemerintah memutuskan, posisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), masih dilanjutkan hingga 2 pekan kedepan.
 
Hal tersebut dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bersama dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin  saat Konferensi Pers (PPKM) secara virtual, Senin, (4/10).
 
Baca Juga: Ini 10 Link Twibbon HUT TNI ke-76, Ayo Pasang Fotomu!
 
Luhut menjelaskan, situasi Pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan selama dua minggu ke belakang. 
 
"Kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 juli lalu. “jelas Luhut melalui chanel Youtube Sekretaris Presiden.
 
Menurut Luhut, syarat minimum cakupan vaksinasi lansia untuk penurunan level PPKM yang diberlakukan sejak 13 September 2021, mampu meningkatkan kecepatan vaksinasi di Jawa Bali secara signifikan.
Baca Juga: Minum Kopi Gratis, Pasar Kliwon Temanggung Diserbu Pedagang dan Pengunjung Pasar
 
Luhut menambahkan,  Saat ini tingkat vaksinasi dosis 1 untuk Jawa Bali sudah mencapai 37 persen per 30 Sept 2021.
 
 “Karena diadakannya target vaksinasi ini, dalam penerapan PPKM dua minggu ke depan, terdepat 20 Kab/Kota yang bertahan di level 2, dan untuk di Level 3 dari 84 Kab/Kota bertambah menjadi 107 Kab/Kota karena masih ada yang belum mencapai target yang telah ditentukan,” urai Menko Luhut 
 
Pemerintah juga berencana akan melakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 (New Normal) untuk Kota Blitar.
 
"Implementasi uji coba PPKM Level 1 ini diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan  target cakupan vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen dan dosis 1 lansia sebesar 60 persen,” ujarnya.
 
Baca Juga: Masuk Angin ? Gunakan Resep Herbal, Mudah dan Murah
Penerapan PPKM Level 1, lanjut Menko, akan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat biasanya. 
 
Untuk mengimbangi uji coba ini, akan dilakukan tindakan surveillance, testing/tracing yang tinggi, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan.
 
Uji coba ini dilaksanakan untuk dapat menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lainnya.
 
Terkendalinya Pandemi Covid-19 juga mendorong pemulihan ekonomi dan konsumsi yang cepat. 
Baca Juga: Sudirman, Sosok Dibalik Piala Bergengsi Beregu Cabang Olahraga Bulutangkis
 
Berdasarkan data survei yang diperoleh dari Indeks nilai belanja di provinsi Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Daerah Istimewa Yogyakarta telah mendekati kondisi prapandemi.
 
Peningkatan Kinerja Industri Manufaktur juga dapat didorong dengan baik, dan menjadi salah satu yang terbaik di Asean.
 
Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM selama periode dua minggu sebelumnya, pemerintah akhirnya melakukan beberapa penyesuaian dalam PPKM lanjutan 5-18 Oktober 2021.
Baca Juga: 5 Resep Minuman Kopi Ini Cocok Dinikmati Saat Hujan, Bikin Badan Hangat dan Rileks
 
Penyesuaian, atau lebih tepatnya pelonggaran itu antara lain pembukaan pusat kebugaran/fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan Screening Peduli Lindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.
 
Penyesuaian kedua adalah konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka. Namun, kapasitas maksimal bioskop tetap diberlakukan sebanyak 50 persen.
 
“Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1 di Pulau Jawa Bali,” jelas Menko Marves Luhut Panjaitan.***

Tags

Terkini