|
TITIKTEMU.CO – RIAU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, melepasliarkan seekor ular phyton sepanjang lebih dari sembilan meter ke kawasan konservasi. Ular raksasa berusia 30 tahun, dengan berat sekita 120 kilogram tersebut, dilepaskan di kawasan konservasi alam di kawasan Provinsi Kepulauan Riau yang jauh dari permukiman penduduk. Pelaksana harian Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono mengatakan, untuk melepasliarkan ular sanca batik yang memiliki nama lain malayopython reticulatus atau python reticulatus itu, Tim BBKSDA harus menempuh perjalanan kaki menyusuri sungai dan perbukitan sekitar satu jam. “Kendati saat pelepasan diguyur hujan, tidak menyurutkan tim menyatukan ular kembali ke alam liarnya," kata Hartono dalam keterangan pers di Pekanbaru, yang dikutip titiktemu dari Kantor Berita Antara, Rabu (22/9/2021). Baca Juga: Meski Kasus Konfirmasi di Riau Turun, Panglima TNI Minta Dinamika di Lapangan Tetap Dicermati Hartono mengatakan, Balai Besar KSDA Riau menerima satu ekor ular python, hasil penyelamatan seorang warga bernama Amar dari kebun sawit yang akan diolahnya, pada Selasa (21/9), di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan Riau. Ia menyebutkan, jika tidak diselamatkan maka ular itu akan dibunuh oleh warga yang ketakutan karena ukurannya sangat besar. "Amar bersama saudaranya selaku pecinta reptil, segera melakukan penyelamatan dan ular diserahkan dan diterima Balai Besar KSDA Riau. Kemudian segera dilepasliarkan di habitatnya, yaitu kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk.” jelas Hartono. Seperti dikutip TITIKTEMU.CO dari antaranews.com, sebelumnya Amar dan keluarganya telah mendapatkan kaba, kalau ada ular di perkebunan warga. Kemudian, berinisiatif untuk menyerahkan ke BKSDA agar dipindahkan ke alamnya, jauh dari keramaian penduduk. Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta : Jangan Jadiin Rendy Kambing Hitam, Dong…. “Setelah dilakukan pelepasliaran ular terlihat sangat bersemangat masuk ke dalam semak untuk kemudian menyatu dengan lingkungan barunya," tambah Hartono. Pelaksana Kepala Bidang KSDA Wilayah II, MB Hutajulu menjelaskan, ular python atau ular sanca batik sebenarnya bukan satwa dilindungi. Namun demikian dalam Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES), jenis ular ini masuk dalam kategori appendiks II. "CITES adalah satu-satunya perjanjian global perlindungan spesies tumbuhan dan satwa liar yang menyebabkan spesimen tersebut terancam. Artinya, meski spesies ini tidak terancam kepunahan, ancaman perdagangan yang terus berlanjut juga harus ada aturannya," kata Hutajulu. Baca Juga: Warung Kopi Asiang Tak Lekang oleh Zaman, Kopinya Juara... TerkiniJadwal Pemadaman Listrik Makassar 1 September 2026, Cek JamnyaSelasa, 1 September 2026 | 12:57 WIB
Viral! Kebakaran Gudang dan Bedeng di Legian Bali, Api Merembet ke Rumah Semi PermanenSelasa, 1 September 2026 | 10:25 WIB
September 2026 Tak Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama, Cek Daftar Tanggal Merah hingga DesemberSelasa, 1 September 2026 | 10:19 WIB
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional September 2026, Ada Hari Polwan hingga Peringatan G30S/PKISelasa, 1 September 2026 | 10:10 WIB
Diterima Jadi Anggota Seumur Hidup NU, Prabowo: Ini Kehormatan Besar Bagi SayaSelasa, 1 September 2026 | 09:11 WIB
Target Prabowo: Hemat Rp100 Triliun dari Pemangkasan 700 BUMN Rugi Hingga Akhir 2026Selasa, 1 September 2026 | 09:04 WIB
Pidato Prabowo di Muktamar NU Jombang: Komitmen Angkat Jutaan Rakyat Indonesia dari KemiskinanSelasa, 1 September 2026 | 08:58 WIB
Viral! Gedung Tua Hogwan Bumiayu Roboh Timpa Rumah, 3 Orang Tewas Termasuk 2 Anak dan 1 LansiaSelasa, 1 September 2026 | 08:53 WIB
Viral! Relawan Buka Posko Makan Gratis untuk Tim Damkar di Lintang Batang Kalbar, Api Dekati SPBUSelasa, 1 September 2026 | 08:47 WIB
Kronologi Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk, 50 Orang Terjatuh Saat Baru DiresmikanSelasa, 1 September 2026 | 07:05 WIB
Kemenag Buka Inpassing Pengawas JPH untuk PNS, Pendaftaran Dibuka 1-15 September 2026Selasa, 1 September 2026 | 07:00 WIB
KH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU, AHWA Minta Rangkul Seluruh Potensi NUSenin, 31 Agustus 2026 | 21:20 WIB
KH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031, Dipilih Lewat Musyawarah 9 Kiai AHWASenin, 31 Agustus 2026 | 21:16 WIB
Heboh! Palang Pintu Dekoro Pekalongan Tak Diturunkan saat Kereta Lewat, Petugas Diduga TidurSenin, 31 Agustus 2026 | 20:24 WIB
Viral! Kebakaran Besar di Tumbang Nusa Kalteng, Langit Merah Seperti Lautan ApiSenin, 31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
Pernah Tangkap Hercules Dua Kali, Kini Brigjen Hengki Haryadi Dipercaya Pimpin Polda Papua Barat DayaSenin, 31 Agustus 2026 | 20:20 WIB
Viral! Sampurna Si Orang Utan Ketapang Teteskan Air Mata, Lemas Tercekik Asap KarhutlaSenin, 31 Agustus 2026 | 20:16 WIB
Tak Punya Rp 5 Miliar, Ibam Sebut Tabungan Tinggal Belasan Juta: “Kalau Aset Dijual Pun Tak Cukup”Senin, 31 Agustus 2026 | 20:12 WIB
Baru Diresmikan, Jembatan Pangandaran Malah Miring: TNI AD Ungkap Apa yang TerjadiSenin, 31 Agustus 2026 | 20:00 WIB
Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Terbakar! Api dan Asap Membumbung, Penyebabnya Masih MisteriusSenin, 31 Agustus 2026 | 19:53 WIB
|