TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di Kemenag akan segera digelar.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan seleksi kompetisi dasar akan dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
“SKD CPNS Kemenag Tahap I digelar secara luring dengan protokol kesehatan ketat. Ini sesuai rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19,” kata Nizar di Jakarta.
Baca Juga: Seleksi Calon ASN Pemkot Semarang di 4 Lokasi Diminta Tertib Prokes
Nizar menjelaskan pelaksanaan ujian dibagi dua tahap. SKD Tahap I mulai 20 September sampai 7 Oktober dilaksanakan di tujuh provinsi.
Yaitu, Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua.
Sedangkan pelaksanaan Tahap II berlangsung mulai 15 September sampai 3 Oktober di provinsi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah.
Lebih lanjut Nizar mengatakan jadwal pelaksanaan SKD sudah diterbitkan, dan bisa diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak boleh mengubahnya,” ungkapnya.
Berikut ketentuan seleksi CPNS Kemenag Tahun 2021 dengan protokol kesehatan ketat:
Dalam kondisi sehat dan bersedia mengikuti protokol kesehatan.
Membawa Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS 2021, dicetak melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Peserta Seleksi PPPK Wajib Tahu, Ini 4 Soal Kompetensi, Jumlah, dan Bobotnya