nasional

RUU Ibu Kota Negara Selesai, Pemimpin Ibu Kota Baru Tidak Dipilih Lewat Pilkada

Minggu, 12 September 2021 | 21:16 WIB
Peta Ibu Kota Baru (indonesia.go.id)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) terus digodok di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas).

Rancangan Undang-undang (RUU) IKN sudah masuk  Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021, dan pembahasannya sudah selesai di tingkat kementerian.

Demikian kata Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman saat berbicara tentang ibu kota baru melalui situs indonesia.go.id, Minggu (12/9/2021).

Baca Juga: Jokowi Minta Dukungan Berbagai Pihak Soal Pindah Ibukota Karena Problematika DKI Jakarta Begitu Kompleks

Pernyataan Fadjroel dikutip dari acara diskusi daring terkait peraturan presiden sebagai payung hukum pemindahan ibu kota yang digelar MNC Trijaya  akhir Agustus.

Ditambahkan Fajroel saat ini tinggal menunggu penyerahan Surat Presiden tentang IKN ke DPR. Setelah disahkan menjadi Undang-Undang, maka akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk memulai pembangunan fisik dan proses pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.

“Perpres pembentukan Otorita IKN akan diselesaikan bersamaan pengesahan RUU IKN. Otorita IKN akan dipimpin Wali Kota Ibu Kota Baru,” ujar Fadjroel.

Baca Juga: Purnapaskibraka Jadi Duta Pancasila, Presiden Jokowi Minta Pancasila Dibumikan Dengan Cara Kekinian

Ssemua partai koalisi, termasuk Partai Amanat Nasional, mendukung pemindahan. Dukungan juga disampaikan lima gubernur di Pulau Kalimantan.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas), Rudy S Prawiradinata, mengatakan dalam draf RUU salah satu klausulnya mekanisme pemilihan pemimpin IKN kelak.

“Pengelola Ibu Kota langsung bertanggung jawab ke Presiden, jadi tidak pakai pilkada gubernur,” kata Rudy.

Baca Juga: Tol Dalam Kota Jakarta Diresmikan, Sempat Ditolak Jokowi dan Anies Baswedan

Sesuai rencana, IKN akan dipimpin seorang kepala otorita yang akan bertanggung jawab memastikan proyek pembangunan berjalan tepat waktu sekaligus mengelola jalannya pemerintahan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat kementerian dengan DPR RI awal September 2021 menyampaikan rencana pemindahan IKN tetap jalan.

Halaman:

Tags

Terkini