Anne menambahkan sebaiknya pengguna KRL juga menyapkan sertifikat vaksin dalam bentuk cetak dan digital. Hal ini sebagai antisipasi jika saat aplikasi tidak dapat digunakan.
Apalagi saat ini masih ada sejumlah stasiun yang belum bisa melayani check in dengan aplikasi PeduliLIndungi. Sejumlah stasiun itu adalah Stasiun Duri, Stasiun Cilebut, Stasiun UI, dan Stasiun Sawah Besar, serta seluruh stasiun di wilayah KRL Yogyakarta-Solo, dan Kutoarjo.
Baca Juga: Yes! Target 100 Juta Dosis Vaksinasi Indonesia Tercapai, Tapi Masih Jauh dari Sasaran
“Di stasiun-stasiun itu sertifikat vaksin harus ditunjukkan secara fisik atau digitan, lewat foto di ponsel. Jangan lupa KTP juga harus ditunjukkan,” jelasnya.
Pengoperasian KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Penumpang wajib mengenakan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta.
“Aturan tambahan PPKM selama pandemi tetap berlaku. Meski sekarang agak longgar, kami wajibkan masyarakat tetaptaat prokes dan taat aturan pandemi yang ada. Satu lagi, kalau tidak terpaksa lebih baik aktivitas dari rumah,” kata Anne.***