TITIKTEMU.CO
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan 70 unit bus sekolah untuk melayani siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Layanan bus kota ini gratis, dan siap sedia di titik keberangkatan menyesuaikan waktu pembelajaran.
Kapasitas bus sekolah tetap sesuai peraturan, yaitu 50 persen atau 15 orang siswa per bus. Siswa juga wajib menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti menggunakan masker, handsanitizers, dilarang ngobrol, makan dan minum.
Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan: Alhamdulillah 610 Sekolah di DKI Jakarta Sudah Mulai Melaksanakan PTM
Baca Juga: Apakah PTM Hari Pertama di Kota Semarang Sudah Berjalan Baik? Yuk Cek Infonya
“Bus kota gratis ini melayani 20 rute reguler dan 13 rute zonasi. Layanan akan menyesuaikan jam seskolah sesuai situasi,” kata Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan DKI Ali Murthadho.
Pemprov DKI Jakarta ini memulai sekolah tatap muka di 610 unit pendidikan Senin (30/8/2021) untuk mua tingkatan, mulai dari Paud hingga SMA/SMK. Kebijakan belajar tatap muka sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.
“Kami akan selalui evaluasi sesuai situasi. Kalau jumlah armada kurang ya ditambah lagi,” ujar Ali.
Baca Juga: Kapan Wonogiri Menggelar PTM? Bupati: Masih di Level 4, Saya Nggak Mau Berspekulasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bus kota gratis tersebut merupakan bentuk dukungan Pemprov memberikan layanan terbaik kepada siswa agar bisa mengikuti PTM.
“Di dalam bus ini kami juga melakukan sosialisasi edukatif terkait pandemi dan Covid-19. Ada sajikan audio visual seputar vaksin, Corona, dan penyakit lain yang berhubungan seperti TBC,” jelas Ahmad Riza.
Bus sekolah gratis Pemprov DKI Jakarta ini beroperasi dalam dua kategori rute, yaitu reguler dan zonasi. Berikut rute rute-rutenya:
Baca Juga: Gubernur Ganjar Siapkan Aturan Khusus PTM: Biar Sekolah Nggak Seenaknya Sendiri!
Rute Reguler