nasional

Kemenkominnfo Mengakui, Data Pribadi 1,3 Juta Pengguna Aplikasi eHAC Bocor. Ini Yang Harus Anda Lakukan

Rabu, 1 September 2021 | 13:22 WIB
Juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi (Pic. laman Kemenkominfo)

TITIKTEMU.CO

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informasi mengakui adanya kebocoran data pribadi 1,3 juta pengguna Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Electronic Health Alert Card/eHAC) seperti yang dilaporkan situs Virtual Private Network (VPN).

Dilansir www.kominfo.go.id, Selasa (31/8/2021), kebocoran data berasal dari penggunaan database Elasticsearch yang tidak memiliki jaminan untuk menyimpan data.
“Data yang bocor dan bisa diraih dari database eHAC di antaranya merupakan data pribadi pengguna aplikasi, antara lain nama, nomor KTP, paspor, foto profil yang dilampirkan dalam eHAC, detail hotel pengguna, hingga detail waktu akun tersebut dibuat.” Ugkap Juru bicara Dedy Permadi, dalam siaran pers di akun resmi Kementerian Kominfo, Selasa (31/8/2021)

Dedy menjelaskan, eHAC merupakan aplikasi untuk memverifikasi penumpang yang melakukan perjalanan selama pandemi COVID-19. Selain data pribadi, dokumen hasil tes COVID-19 juga bisa diakses serta data dari rumah sakit hingga klinik yang dimasukkan di dalam aplikasi eHAC, meliputi dokter yang bertanggung jawab, kapasitas rumah sakit, detail rumah sakit hingga titik koordinat lokasi rumah sakit.

Baca Juga: Pemerintah Kebut Program Vaksinasi, Penjahat Kebut Program Penipuan Data Diri
Sebelumnya, situs Virtual Private Network (VPN) melaporkan adanya kebocoran data sekitar 1,3 juta pengguna aplikasi eHAC. Menurut laporan, data yang seharusnya hanya diketahui oleh pembuat aplikasi pun ikut bocor seperti data sandi yang digunakan untuk akun eHAC hingga alamat email.

Baca Juga: Yuk lebih tahu makna warna-warna di aplikasi PeduliLindungi

Laporan tersebut juga menyebutkan, kebocoran itu membuat pengguna rentan mengalami serangan siber.
"Dengan akses informasi ke paspor, tanggal lahir, riwayat,dan data lainnya. Peretas bisa menargetkan pengguna sebagai korban dan mencuri identitas mereka. Mereka dapat tertipu secara langsung dan kehilangan ribuan dolar AS," kata VPNN dalam laporan berbahasa Inggris tersebut.

Baca Juga: Siapkan Supaya Tidak Repot, Beli Tiket Kereta Lokal Kini Harus Cantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
Tim VPN Mentor yang dipimpin Noam Rotem dan Ran Locar mengklaim telah menghubungi otoritas terkait mengenai masalah ini. Pada 22 Agustus 2021, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) segera mengambil tindakan menonaktifkan server tersebut pada 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Learning Loss Karena Daring… . Pemerintah Siapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.
Kementerian Kesehatan melalui konferensi pers menyebutkan, bahwa data yang bocor berasal dari aplikasi eHAC yang lama. Aplikasi itu sudah tidak lagi digunakan sejak Juli 2021. Berikut ini adalah penggunaan aplikasi eHAC terbaru dari Kemenkes

https://infeksiemerging.kemkes.go.id/download/Panduan_Pengguna_Aplikasi_E-HAC.pdf


Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI, Anas Ma'ruf pun meminta agar para pengguna aplikasi eHAC yang lama segera menghapus aplikasi itu dari perangkat gawainya masing- masing agar bisa melakukan pencegahan yang optimal. (ewa)***

Tags

Terkini