TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Jemaah haji Indonesia selama di Madinah, selain ibadah Arbain juga berkesempatan beribadah di Raudhah.
Kesempatan ini tentu saja dimanfaatkan oleh seluruh jemaah haji, namun ada ketentuan dan tata caranya.
Raudhah adalah tempat di dalam area Masjid Nabawi yang berada di antara rumah Nabi Muhammad SAW yang sekarang makam Nabi dan mimbar.
Baca Juga: INFO HAJI : MCU Jemaah Risti Untuk Skrining Tanazul
“Raudah adalah tempat di mana doa-doa dikabulkan,” kata Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado di Jakarta, Rabu (12/07/2023).
Luas Raudah dari arah timur ke barat sepanjang 22 meter dan dari utara ke selatan 15 meter.
Dikatakan Dodo, Jemaah yang akan beribadah di Raudah, pengelola Masjid Nabawi telah menetapkan ketentuan dan tata cara masuk.
Baca Juga: Chapter 01 I LOVE YOU ANYWAY Winnyraca
Baca Juga: Chapter 02 I LOVE YOU ANYWAY Winnyraca
Dodo meminta jemaah haji mematuhi dan mengikuti tata cara itu.
Pertama, setiap jamaah haji bisa masuk ke Raudhah satu kali, bersama jemaah kloter, sesuai dengan jadwal yang ditentukan dari Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah.
“Kedua, jadwal masuk ke Raudhah berlaku sekali dan tidak bisa diganti ke waktu yang lain,” katanya.
Baca Juga: Marketa Vondrousova juara Wimbledon 2023, ini besaran hadiahnya. Puluhan miliar rupiah!
Selanjutnya, kata Dodo, ketua kloter berkoordinasi dengan pembimbing ibadah sektor untuk mendapatkan informasi jadwal masuk ke Raudhah.