TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Masa pelunasan biaya haji reguler akan segera ditutup. Calon jemaah haji 2023 yang belum melunasi biaya haji masih ada kesempatan hingga 5 Mei 2023.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyampaikan, proses ini juga harus dilakukan oleh jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya.
Baca Juga: Survei Indikator: Jika Gandeng Erick Thohir, Prabowo atau Ganjar Akan Unggul
Baca Juga: Capres 2024! Ini Profil Anies Baswedan yang Resmi Diusung Partai Nasdem Nyapres
Saiful Mujab menjelaskan, berdasarkan data tercatat sebanyak 1.167 jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil biaya pelunasannya.
“Bagi mereka ini, ada kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account. Jumlahnya dalam kisaran 9 sampai 24 jutaan rupiah,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (30/4/2023).
Sementara, bagi jemaah lunas tunda yang tidak pernah mengambil biaya pelunasan, cukup melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
Saiful Mujab menambahkan, hingga 28 April 2023, sebanyak 157.375 orang telah melakukan pelunasan biaya haji 2023. Ini terdiri dari 145.071 orang jemaah berhak lunas 2023 dan 4.267 jemaah lansia prioritas.
Baca Juga: 17 Quotes Hardiknas 2023, Kutipan dan Kata-kata Bijak Ki Hajar Dewantara Inspirastif dan Sarat Makna
“Termasuk yang telah melakukan pelunasan juga sebanyak 59 petugas haji daerah, 162 pembimbing KBIHU, dan 7.816 jemaah haji cadangan,” lanjut Saiful Mujab.
Sebelumnya Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah menandatangani kesepakatan jumlah kuota haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M di Jeddah, Arab Saudi, pada Ahad, (8/1/2023).
Baca Juga: Biaya Haji 1444 H Per Embarkasi Ternyata Tidak Sama. Terendah Aceh, Paling Tinggi Surabaya