Gelombang 2
29 April: 14.00 - 24.00 WIB
30 April: 08.00 - 24.00 WIB
1-2 Mei: 08.00 - 08.00 WIB
One Way
Gerbang Tol Kalikangkung - Tol Cipali
Gelombang 1:
24 April: 14.00 - 24.00 WIB
25-26 April: 08.00 - 08.00 WIB
Gelombang 2
29 April: 14.00 - 24.00 WIB
30 April: 08.00 - 24.00 WIB
1-2 Mei: 08.00 - 08.00 WIB
Selain manajemen arus mudik dengan menggunakan contra flow dan one way (satu arah) juga akan diberlakukan ganjil genap bagi kendaraan yang melintas di sejumlah ruas tol di pulau Jawa.
Ganjil genap berlaku untuk kendaraan pribadi, dan kendaraan angkutan penumpang.
Penerapan ganjil genap itu akan diberlakukan mulai km 72 di Cikampek hingga GT Kalikangkung di km 414, lebih dari 300 kilometer.
Kebijakan ganjil genap di jalan tol itu dikecualikan untuk Presiden, Wakil Presiden dan anggota dan Kepala Lembaga Negara. Dikecualikan juga untuk mobil pemadam dan ambulance.***