nasional

Mau Mudik Nyeberang Ke Sumatera-Jawa Banyak Aturannya. Ini Ketentuan Lengkapnya. Tiket Hanya Dijual Online

Rabu, 12 April 2023 | 09:11 WIB
Pemerintah berlakukan aturan khusus saat mudik menyeberang ke pulau Sumatera dan sebaliknya (instagram.com @kemenhub151)

Ketentuan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan balik dilakukan mengingat perkiraan adanya lonjakan arus pemudik dibanding tahun sebelumnya.

Arus mudik Lebaran 2023 diprediksi mengalami lonjakan yang lebih tinggi dibandingkan dengan Lebaran tahun lalu. Tahun 2022 di Pelabuhan Merak terjadi kepadatan kendaraan roda empat yang mencapai 37 ribu, atau 30 persen lebih banyak dari masa Lebaran 2019 sebelum pandemi.

Baca Juga: Horee! Ada Angkutan Motor Gratis untuk mudik Lebaran 2023, Simak Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya

Menurut data survey pada Lebaran 2023 diprediksi puncak pergerakan di lintas penyeberangan Merak akan mencapai lebih dari 42 ribu unit kendaraan.

Hal tersebut dikarenakan penyeberangan Merak - Bakauheni menjadi moda transportasi favorit bagi masyarakat untuk mudik.

Pelabuhan penyeberangan Merak tidak layani penjualan tiket langsung, tiket dijual online (instagram.com @pelabuhanmerak)

Berdasarkan hasil survei Litbang Kemenhub, diprediksi pada Angkutan Lebaran 2023 akan terjadi lonjakan pengguna jasa yang jumlahnya mencapai 123,8 juta atau hampir 50 persen total populasi penduduk Indonesia.

 

Baca Juga: Real Madrid Vs Chelsea, Pertemuan Dua Raksasa Eropa yang Sedang Terluka Dapat Disaksikan di SCTV

Baca Juga: Kalahkan Bayern Muenchen, Manchester City Menapakkan Satu Kaki di Semi Final Liga Champions

Tiket Hanya Dijual Online, Tidak ada Penjualan Tiket di Pelabuhan 

Aturan penting lain yang wajib diketahui adalah bahwa tiket kapal untuk penyeberangan ke Sumatera dan atau ke Jawa hanya bisa dilakukan online (daring). Tidak ada penjualan tiket secara langsung di pelabuhan.

ASDP menghimbau kepada masyarakat untuk membeli tiket secara daring (online), lebih awal atau minimal satu hari sebelum keberangkatan, agar jumlah penumpang dan kendaraan yang melintas dalam satu waktu tertentu dapat terkelola dengan baik.

Baca Juga: Ini Besaran Biaya Masuk PKN STAN 2023, Simak Cara Pembayaran dan Jadwal Pendaftaran Di Sini!

Baca Juga: Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN 2023, Ada Tiga Jalur Seleksi. Begini Detilnya!

Halaman:

Tags

Terkini