nasional

Bukan Lagi Dipilih Langsung! Muktamar NU Ubah Cara Menentukan Ketum PBNU 2026–2031

Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:31 WIB

TITIKTEMU.CO-Cara memilih ketua umum PBNU mendadak berubah arah. Dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, peserta akhirnya memilih mekanisme yang membuat ketua umum PBNU tidak lagi ditentukan lewat pemungutan suara langsung oleh seluruh muktamirin.

Keputusan tersebut lahir melalui voting dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU. Penghitungan suara berlangsung di GSG Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, pada Minggu dini hari, 30 Agustus 2026.

Hasilnya cukup mencolok. Sebanyak 401 peserta memilih agar mekanisme pemilihan ketua umum diubah menjadi melalui penunjukan anggota Ahlul Hadi wal Aqdi (AHWA). Sementara itu, 150 peserta tetap menginginkan ketua umum dipilih secara langsung.

Baca Juga: Bencana Nasional Kini Tak Harus Penuhi 5 Syarat, MK Pangkas Jadi 3—Tapi Ada Satu yang Wajib!

Selisih suara cukup jauh

Penghitungan tersebut menunjukkan dukungan terhadap perubahan mekanisme jauh lebih besar dibanding opsi pemilihan langsung. Dari total 552 suara, hanya satu suara dinyatakan tidak sah.

Pimpinan sidang, Muhammad Nuh, mengatakan jumlah tersebut telah sesuai dengan data peserta yang memberikan suara. Opsi mempertahankan pemilihan langsung memperoleh 150 suara, sedangkan opsi perubahan mendapatkan 401 suara.

Dengan hasil tersebut, mekanisme baru ini menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilihan ketua umum PBNU untuk masa bakti 2026–2031. Dengan kata lain, panggung pemilihan ketum PBNU kini akan menggunakan skema yang berbeda dari sebelumnya.

Baca Juga: Nonton One Piece Episode 1176 Sub Indo 31 Agustus 2026, Cek Link Resminya

Apa artinya AHWA dalam pemilihan ketum PBNU?

Secara sederhana, perubahan ini memindahkan proses pemilihan dari suara langsung seluruh muktamirin kepada mekanisme yang melibatkan AHWA.

Keputusan tersebut bukan sekadar mengubah cara mencoblos. Mekanisme pemilihan ketua umum PBNU otomatis ikut mengalami perubahan karena pihak yang menentukan calon pemimpin tertinggi organisasi tidak lagi seluruh peserta muktamar secara langsung.

Hasil voting ini menjadi salah satu keputusan penting dalam Muktamar ke-35 NU. Apalagi, mekanisme tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan kepemimpinan PBNU selama lima tahun ke depan.

Baca Juga: Aktivasi IKD Tangsel Baru 7 Persen, Apa yang Bikin Warga Masih Enggan Pindah ke Identitas Digital?

Kubu Gus Yahya minta semua pihak menghormati hasil

Di tengah perubahan mekanisme tersebut, kubu petahana Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebelumnya meminta seluruh pihak menerima hasil voting.

Amin Said Husni mengatakan voting merupakan salah satu jalan keluar ketika musyawarah dan mufakat tidak menghasilkan kesepakatan. Menurutnya, pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak bukan sesuatu yang asing dalam tradisi organisasi.

Halaman:

Tags

Terkini