KSOP juga meminta pelaku pelayaran melakukan safety briefing sebelum keberangkatan, tidak melakukan pelayaran pada malam hari, serta menghindari kawasan yang dinilai berbahaya, khususnya perairan Selat Sape bagian selatan.
Selain itu, apabila ditemukan kondisi cuaca yang membahayakan, kapal diminta saling memberikan informasi dan mencari tempat berlindung. Koordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas juga harus dilakukan apabila situasi cuaca semakin memburuk.
KSOP Bisa Kembali Tunda Pelayaran
Meski pelayaran telah dibuka kembali, keputusan tersebut bukan berarti perjalanan akan selalu berjalan tanpa pembatasan.
KSOP menegaskan bahwa pihak Syahbandar tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penundaan persetujuan berlayar (SPB) apabila berdasarkan perkembangan prakiraan cuaca kondisi dinilai tidak aman.
Artinya, keputusan terkait pelayaran tetap dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi cuaca dan faktor keselamatan di laut.
Bagi pelaku pariwisata Labuan Bajo, kepastian mengenai aturan pelayaran menjadi penting agar mereka dapat memberikan informasi yang jelas kepada wisatawan sekaligus meminimalkan potensi pembatalan perjalanan dan komplain dari pelanggan.***