nasional

Lurah Paya Pasir Disanksi usai Ejek Warga 'Cie Curhat', Viral saat Keluhan Lampu Jalan Disampaikan ke Wali Kota Medan

Kamis, 30 Juli 2026 | 09:32 WIB
Menyoroti skandal ejekan Lurah Paya Pasir di Medan Marelan, Syerly ke warga saat mengeluhkan soal lampu jalan di wilayahnya. (Instagram.com/@undercover.id)

TITIKTEMU.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menjatuhkan sanksi pembinaan disiplin kepada Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Syerly, setelah videonya yang diduga meremehkan keluhan warga viral di media sosial.

Sanksi tersebut diberikan setelah Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN). Dalam hasil pemeriksaan, Syerly dinilai kuat melanggar ketentuan mengenai etika dan perilaku ASN.

Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menjelaskan bahwa pemeriksaan mengacu pada Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN.

"Dari hasil pemeriksaan, oknum ASN tersebut terindikasi kuat melanggar kode etik," ujar Erfin dalam keterangan resminya, Rabu, 29 Juli 2026.

Baca Juga: Hidroponik Sistem Sumbu Jadi Solusi Berkebun di Lahan Sempit, Mudah Dipraktikkan dan Hemat Biaya

Direkomendasikan Ikuti Pembinaan Disiplin

Erfin menegaskan, rekomendasi pembinaan disiplin diberikan berdasarkan ketentuan Pasal 4 huruf f dalam Perwal Nomor 58 Tahun 2023.

Aturan tersebut mewajibkan setiap ASN menjaga integritas, menjadi teladan, serta menunjukkan sikap dan perilaku yang baik, baik saat menjalankan tugas maupun di luar kedinasan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Medan dalam menjaga profesionalisme aparatur agar tetap menjadi pelayan sekaligus teladan bagi masyarakat.

Bermula dari Keluhan Warga soal Lampu Jalan

Peristiwa itu terjadi saat Wali Kota Medan Rico Waas meninjau perbaikan jalan di kawasan Paya Pasir, Medan Marelan, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Baca Juga: Viral Dugaan Penemuan Candi di Cimahi Disebut Lebih Besar dari Borobudur, Ini Fakta Situs Candi Terluas di Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, seorang warga menyampaikan keluhan mengenai minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dinilai memicu meningkatnya kerawanan tindak kriminal di wilayah tersebut.

Warga mengaku bahkan harus mengeluarkan biaya pribadi untuk memasang beberapa lampu penerangan di lingkungan sekitar.

Halaman:

Tags

Terkini