Penegakan Hukum Dinilai Harus Tetap Objektif
Apa pun dinamika yang berkembang di ruang publik, prinsip utama dalam negara hukum tetap sama. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
Di sisi lain, asas praduga tak bersalah juga harus dihormati. Status tersangka bukanlah vonis bersalah. Keputusan akhir mengenai ada atau tidaknya kesalahan pidana hanya dapat ditentukan melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap.
Perdebatan mengenai izin Presiden boleh saja terus bergulir. Namun pada akhirnya, yang menjadi ukuran bukan opini di ruang publik, melainkan apakah seluruh proses penyidikan dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku.***