nasional

Kapuspen TNI Jelaskan Alasan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Prajurit, Tegaskan Tak Terkait Penggeledahan

Kamis, 9 Juli 2026 | 23:16 WIB
Kapuspen TNI Muhammad Nas buka suara usai ramai jadi perbincangan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga prajurit. (Instagram/puspentni)

TITIKTEMU.CO – Penjagaan sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial.

Peristiwa tersebut mencuat di tengah proses penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di sejumlah aset yang dikaitkan dengan penyidikan perkara korupsi.

Menanggapi sorotan tersebut, Markas Besar (Mabes) TNI memberikan penjelasan mengenai alasan penempatan personel di rumah Jampidsus.

Baca Juga: Penggeledahan Rumah Jampidsus dan Penangkapan Jenderal Polri Jadi Sorotan, Publik Ramai Bahas Dugaan Korupsi Aparat

Pengamanan Dilakukan atas Permintaan Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan pengamanan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Kejaksaan Agung.

Menurutnya, pelaksanaan pengamanan telah melalui mekanisme koordinasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Nas menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.

Dipastikan Tidak Berkaitan dengan Penggeledahan

Kapuspen TNI menegaskan bahwa keberadaan personel TNI di kediaman Febrie Adriansyah tidak memiliki hubungan dengan penggeledahan yang tengah dilakukan aparat kepolisian.

Ia menyatakan bahwa isu mengenai penggeledahan dan pengamanan merupakan dua proses yang berbeda.

Baca Juga: Profil Jampidsus Febrie Adriansyah yang Rumahnya Dijaga TNI, Pernah Tangani Kasus Jiwasraya hingga Asabri

Menurutnya, seluruh rangkaian penggeledahan merupakan kewenangan Polri, sementara pengamanan terhadap Jampidsus dilakukan berdasarkan permintaan institusi Kejaksaan Agung.

Penggeledahan Terkait Tiga Dugaan Kasus Korupsi

Halaman:

Tags

Terkini