Meski menawarkan kemudahan, pemerintah Korea Selatan tetap memperketat pengawasan. Setiap agen perjalanan di Korea wajib mengirimkan data seluruh anggota rombongan ke sistem pemerintah paling lambat 24 jam sebelum kedatangan.
Data tersebut akan diperiksa untuk memastikan tidak ada peserta yang masuk kategori berisiko tinggi atau memiliki riwayat tinggal ilegal di Korea Selatan. Mereka yang pernah melanggar aturan keimigrasian tidak dapat mengikuti program ini.
Pemerintah Korea Selatan menegaskan bahwa kemudahan visa harus berjalan seimbang dengan pengawasan yang ketat. Tujuannya bukan hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing, tetapi juga menjaga keamanan serta ketertiban selama program berlangsung.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Program MBG Tetap Dilanjutkan, Akui Pelaksanaannya Masih Banyak Kekurangan
Bagi masyarakat Indonesia yang sudah lama ingin menikmati musim gugur di Seoul, bermain salju saat musim dingin, atau menjelajahi berbagai lokasi drama Korea favorit, kebijakan ini menjadi peluang yang sayang untuk dilewatkan.
Asalkan berangkat bersama rombongan minimal tiga orang dan melalui agen perjalanan yang memenuhi ketentuan, liburan ke Korea Selatan kini bisa menjadi lebih hemat sekaligus lebih mudah diwujudkan.***