nasional

Dituduh Curi Raket Padel, Karyawan Ini Alami 2 Hari Mencekam dan Dipaksa Bayar Rp50 Juta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:53 WIB
Kasus karyawan padel disekap di Jakarta Selatan usai dituduh mencuri raket (Tiktok @adam_samara)

Satu hal yang menjadi perhatian publik adalah fakta bahwa tuduhan pencurian, benar atau tidak, tetap harus dibuktikan melalui mekanisme hukum. Sebab dalam negara hukum, tidak ada tuduhan yang dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan terhadap seseorang.

Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa proses mencari keadilan tidak boleh berubah menjadi tindakan main hakim sendiri.***

Halaman:

Tags

Terkini