Riwayat Pajak Pribadi Ikut Diperiksa
Menariknya, negara juga ingin memastikan bahwa calon hakim pajak benar-benar memberi contoh dalam urusan perpajakan.
Karena itu, peserta diwajibkan memiliki catatan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang tertib selama tiga tahun terakhir.
Bagi pejabat atau pegawai yang diwajibkan melaporkan kekayaan, dokumen LHKPN maupun LHK juga harus lengkap selama periode yang sama.
Persyaratan ini menjadi cara pemerintah memastikan bahwa calon hakim tidak hanya memahami aturan pajak, tetapi juga mematuhinya dalam kehidupan pribadi.
Baca Juga: Terbongkar Usai Demo! Pengakuan Ketua BEM UBK soal Uang Rp20 Juta Ini Bikin Publik Geger
Cara Mendaftar Rekrutmen Calon Hakim Pajak 2026
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disiapkan panitia.
Pelamar perlu membuat akun, mengisi data diri, mencantumkan riwayat pengalaman kerja, lalu mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Karena seleksi dilakukan secara administratif sejak tahap awal, ketelitian saat mengisi data menjadi hal yang sangat penting. Kesalahan kecil dalam dokumen bisa memengaruhi proses verifikasi.
Pendaftaran dibuka mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Kesempatan Langka untuk Profesional Pajak
Tidak setiap tahun pemerintah membuka rekrutmen hakim pajak dalam jumlah terbatas. Karena itu, proses seleksi ini menjadi peluang menarik bagi para profesional perpajakan yang ingin mengembangkan karier ke jalur peradilan.
Di tengah meningkatnya kompleksitas sistem perpajakan dan pertumbuhan aktivitas ekonomi nasional, kebutuhan akan hakim yang memahami aspek hukum sekaligus teknis perpajakan menjadi semakin penting.
Bagi mereka yang telah menghabiskan bertahun-tahun membangun keahlian di bidang pajak, kesempatan ini bisa menjadi babak baru yang tidak hanya menawarkan prestise, tetapi juga kesempatan berkontribusi langsung pada penegakan keadilan di sektor perpajakan Indonesia.***